Home / Artikel / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / KESEHATAN / Tag / TargetNews.id / TNI

Selasa, 3 Oktober 2023 - 09:57 WIB

Polisi dan Petugas Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Jati di Kabupaten Malang

 

MALANG – Kepolisian Resor Malang, beserta pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang berhasil memadamkan kebakaran hutan jati di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Kebakaran lahan tanaman kayu jati milik Perhutani ini mengancam luas area yang cukup signifikan sebelum akhirnya berhasil dikendalikan.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menyampaikan bahwa titik api pertama kali terdeteksi di lahan milik Perhutani di Dusun Kebonsari, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, sekitar pukul 13.30 WIB, Minggu (1/10/2023).

Beruntung, petugas Patroli Polsek Sumberpucung Polres Malang yang sedang berpatroli mengetahui kejadian dan segera mengambil tindakan.

“Saat itu anggota Polsek Sumberpucung sedang melaksanakan patroli, dan segera ambil tindakan upaya pemadaman termasuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek,”ujar Iptu Taufik, Selasa (3/10).

Baca juga  Pekerjaan Rabat Beton Anggaran DD 2023 Desa Bulakelor di Soal Warga, Pasalnya Sebelumnya Pemdes Tidak Memasang Papan Informasi kegiatan Pekerjaan

Kapolsek Sumberpucung, AKP Lukman Hudin, yang mendapat laporan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang.

Dibantu 1 unit mobil pemadam kebakaran dan peralatan seadanya personel berjibaku berusaha memadamkan api yang terus membesar.

“Alhamdulillah kami bisa segera memadamkan api bersama Damkar dan BPBD,” ungkap Iptu Taufik, saat dikonfirmasi di Polres Malang.

Dengan kesigapan personel di lapangan, api yang telah mengancam hutan jati tersebut berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Setelah memastikan bahwa api telah berhasil dipadamkan, petugas juga melakukan penyiraman lahan guna mencegah kemungkinan api muncul kembali.

Baca juga  Kodim 1208/Sambas Laksanakan Tes Kesegaran Jasmani UKP Dan Samapta Periodik Semester II Tahun 2025

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB, tidak ada korban jiwa,” lanjutnya.

Taufik mengimbau, kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas membakar sembarangan atau membuang puntung rokok di lahan kosong atau hutan, terutama dalam kondisi musim kemarau yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Polsek Sumberpucung.

Tim penyelidik akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap akar permasalahan yang melatarbelakangi kejadian ini.

“Kami imbau agar masyarakat lebih waspada saat musim kemarau, jangan membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan saat berada di kawasan lahan kering maupun hutan,”pungkas Iptu Taufik. (Anil)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Nonton Gratis! TNI AL Gelar Kejurnas MX – GTX KASAL CUP 2023 di Sirkuit Gajah Mada Lantamal V

BERITA UTAMA

Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Ajak Stop Karhutla

Artikel

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Penyampaian Pendapat Di Muka Umum

Artikel

Tindaklanjuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kanwil DKI Kunjungi Rutan Salemba

BERITA UTAMA

Samapta Polresta Palangka Raya Gencarkan Edukasi Cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala mensosialisasikan layanan aduan Calcenter 110

BERITA UTAMA

Dapur Berkah Ramadan Polsek Pakal: 600 Porsi Buka Puasa untuk Warga di Surabaya

Artikel

Melalui Gerakan Ibu Hamil Sehat, Edukasi Wujudkan Penurunan AKI, AKB dan Stunting
error: Konten dilindungi!!