Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / KESEHATAN / PENDIDIKAN / Uncategorized

Minggu, 8 Oktober 2023 - 11:02 WIB

Target Reskrim Unit 3Polres Tuban Tidak Becus Dalam Penanganan Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Unit Mobil

Target Reskrim Unit 3Polres Tuban Tidak Becus Dalam Penanganan Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Unit Mobil. (Foto)

Target Reskrim Unit 3Polres Tuban Tidak Becus Dalam Penanganan Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Unit Mobil. (Foto)

 

Tuban TargetNews.id  .Semboyan yang di gunakan oleh kepolisian dalam melindungi mengayomi masyarakat ,ternyata tidak benar adanya,kembali masyarakat harus menjadi korban dengan janji janji yang manis.sehingga korban merasa menyerah setelah menunggu lama proses yang tidak ada akhirnya.(8/10/2023)

Hal ini di buktikan dengan munculnya laporan terkait penggelapan unit r3 dari korban sdr Eko Heri Siswanto alamat dan Margosuko RT 05/RW 02kecamatan bulu bancar Tuban ,yang saat itu pada tanggal 28 april 2023 melakukan pelaporan di polres Tuban, tapi di terima sebagai pengaduan ,Eko selalu bertanya kelanjutan dari pengaduanya sehingga sampai di bulan Juni baru resmi menerima surat laporanya,itupun tanpa no register

Saat di konfirmasi oleh awak media via phone dan whatsapp Sabtu 8/10/2023 sekitar pukul 13.50 wib, Eko menyampaikan saya sudah pasrah mas ,apapun hasilnya karena sudah hampir 6 bulan dan saya sudah merasa capek bertanya sama penyidiknya(Pak Pras unit 3),malah saya di arahkan untuk mediasi ,kalau pun pelakunya gak ada gak Masalah pelakunya berkeliaran dan masih di rumah ,rasanya sakit hati melihatnya,bahkan saya sudah berkali kali meminta untuk di tangkap ternyata hasilnya sama tidak ada tindakan .”Ungkapanya’

Baca juga  Bambang Sugiarto Ahli dari Disperindag Mengatakan Barang Diperdagangkan Non SNI Sebagai Tindak Pidana

Di tambahkan lagi,”saya juga masih dikejar finance untuk bayar angsuran yang pasti saya sangat kecewa sekali katanya pengayom dan pelindung masyarakat ,ini seakan akan saya di permainkan .tambahnya.

Edi siswanto selaku KBO Reskrim juga sudah memberikan steatmen bahwa ini kasus atensi dan harus segera di laksanakan penangkapan kepada Pras penyidik tapi hal itu tidak di hiraukan,dengan alasan korban minta mediasi padahal jelas dari pihak korban yang di tawari mediasi.

Baca juga  Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Ketua LSM LPKNI Tuban samiyono mengecam tindakan oknum penyidik polres Tuban,sudah jelas pelaku kejahatan dan tindak kejahatannya,’kenapa “masih dibiarkan pelakunya tidak di tangkap,ada apa dengan unit 3 polres Tuban,polisi sebagai pengayom pelindung ,jangan karena masyarakat kecil sehingga bisa di permainkan,saya selaku ketua LSM LPKNI Tuban akan melakukan pengaduan ke Polda Dan Mabes polri biar hal ini di luruskan sesuai SOP yang menjelaskan pada UUD 45 pasal 30ayat 4 bahwa polisi sebagai alat negara yang bertugas mengayomi dan melindungi masyarakat .ayom

Target Reskrim Unit 3Polres Tuban Tidak Becus Dalam Penanganan Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Unit Mobil. (Foto)

Share :

Baca Juga

Artikel

Waspada Dugaan Percobaan Penculikan Anak, Polres Pulang Pisau Lakukan Penelusuran dan Imbau Warga Tenang

BERITA UTAMA

Wujudkan Sinergi Membangun Desa, TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Resmi Dibuka Di Gandusari

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Pengaturan Pagi, Lancarkan Arus Lalu Lintas dan Cegah Kejahatan

Artikel

Polisi Berhasil Amankan 3 Residivis Curanmor di Kota Probolinggo

BERITA UTAMA

Dandim 0709/Kebumen Serahkan Santunan Dana Watzah Kepada 6 Ahli Waris

Artikel

Personil Polsek Sebakul Melaksanakan sosialisasi E-Sapu Bersih Pungutan Liar di Desa Sebangau Permai.

BERITA UTAMA

Giat Apel Siaga On Call hari libur dan kontigensi bencana alam banjir dan Karhutla Polsek Pandih Batu

Artikel

Tasyakuran Gelar Pahlawan, Pada Ketiga Sosok Tokoh Asal Jawa Timur