Home / BERITA UTAMA / DAERAH / POLRI / Tag / TargetNews.id

Selasa, 10 Oktober 2023 - 15:05 WIB

Bripka Rasito Berikan Himbauan Kamtibmas Perairan

Pulang Pisau – Untuk membangun kesadaran serta partisipasi warga terhadap Kamtibmas serta pendisiplinan terkait protokoler kesehatan Covid-19, Anggota Kepolisian dari Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka Rasito melakukan sambang kepada warga pesisir, Senin (9/10/2023) pagi.

Baca juga  Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil Wlingi Dampingi Penyaluran BLT DD

Kegiatan sambang ini dilakukan oleh personel Satpolair Polres Pulang Pisau bertempat diwilayah pesisir Lingkungan kelurahan Pulang Pisau kecamatan Kahayan Hilir.

Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita, SIK melalui Kasatpolairud AKP. Jaka Waluya, S.H mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengajak dan mengedukasi warga masyarakat agar lebih waspada dengan situasi keamanan lingkungan serta untuk meningkatkan kedisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan.

Baca juga  Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

“Untuk mengajak dan mengedukasi warga menjaga kamtibmas serta mendisiplinkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelas Jaka.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas dalam Kegiatan DDS

BERITA UTAMA

Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla Anggota Satpolairud Sasar Penumpang Fery

BERITA UTAMA

Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan ini

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan.

Artikel

Wujudkan Lingkungan Bersih, Koramil 0808/05 Nglegok Kerja Bakti Bersama Warga Karanganyar

Artikel

116 Prajurit Tamtama Dilantik di Kodam II/Swj

Artikel

Anggota Koramil 02/Sejangkung Babinsa Sekuduk Bantu Evakuasi Korban Tenggelam

Artikel

Polres Pamekasan Laksanakan Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto Tingkatkan Penegakan Hukum