Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / POLRI / Tag / TargetNews.id

Senin, 16 Oktober 2023 - 17:46 WIB

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

 

Polres Pulang Pisau – Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personel Satpolairud Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat pesisir di Das Kahayan, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Senin (16 / 10 /2023) Pagi.

Personel Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Dandim Brebes Tutup TMMD Sengkuyung Tahap II di Kubangputat

Kapolres Pulpis AKBP MADA RAMADITA S.I.K. melalui Kasat Polairud AKP Jaka Waluya, S.H M.M menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

Baca juga  Ratusan Penari Ramaikan Baruna Dance Festival Tegal 2026

“Mari kita jaga lingkungan kita dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apapun, apabila kami temukan ada yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan maka sesuai Maklumat Kapolda Kalteng akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.,

Share :

Baca Juga

Artikel

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

Artikel

Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

Berikan Rasa Aman, Polsek Pandih Batu Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

Artikel

Polresta Malang Kota Intensif Monitoring Jalur Balik Pemudik

Artikel

Lakon Ketoprak Mulyono dan Fufufafa Sebentar Lagi Berakhir

BERITA UTAMA

Resmi Ditahan Satreskrim Polresta Palangka Raya, Pelaku Pencabulan Terancam 15 Tahun Penjara

DAERAH

Anggota Staf Kodim 1008/Tabalong Gelar Olahraga Bola Voli untuk Tingkatkan Kebugaran dan Kekompakan