Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Selasa, 17 Oktober 2023 - 11:44 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 23 Paket Sabu Kemasan Jajan dan Permen di Jombang

Gagalkan Peredaran 23 Paket Sabu Kemasan Jajan dan Permen di Jombang(Limbad : foto)

Gagalkan Peredaran 23 Paket Sabu Kemasan Jajan dan Permen di Jombang(Limbad : foto)

 

JOMBANG – Tim satuan reserse narkoba Polres Jombang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 23 paket dengan jumlah keseluruhan 27 gram.

Dalam kasus itu, pengedar bernama Samsul Arifin (31) asal Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo dibekuk oleh petugas.

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito, Sabtu (14/10/2023) membenarkan pengungkapan kasus itu. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba.

“Benar, pelaku saat ini sudah kami tahan untuk proses penyidikan,” kata Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito dikonfirmasi Selasa (17/10/2023).

Pengungkapan kasus tersebut dari pengembangan jaringan terkait pelaku lain yang tertangkap sebelumnya. Dikatakan AKP Komar, pelaku sebelumnya mengaku mendapatkan narkotika sabu-sabu dari Samsul Arifin.

“Lalu, kami lakukan penyelidikan, dan didapatkan informasi jika Samsul akan transaksi sabu-sabu di wilayah Jombang,” katanya.

Informasi masyarakat tersebut benar. Pada Senin 2 Oktober 2023, Samsul ke Desa Plandi Kabupaten Jombang diduga hendak transaksi barang haram narkotika.

Baca juga  Buka Rakor Eksternal Pemilu, Kapolda Jatim Ingatkan Potensi Kerawanan Pemilukada

“Pelaku kami lakukan pengintaian, karena terlihat gerak-geriknya mencurigakan, seperti sedang menunggu seseorang, lalu sekitar pukul 17.30 WIB anggota melakukan penyergapan,” kata AKP Komar.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan tubuh dan barang bawaan Samsul. Hasilnya ditemukan 23 paket sabu-sabu siap untuk dijual kepada pelanggannya.

Adapun rincian dari 23 paket sabu-sabu itu yakni 19 paket dibungkus bekas jajan SIIP, 3 paket dibungkus permen KOPIKO dan permen KISS serta satu paket kemasan plastik klip.

“Total berat kotor keseluruhan sabu 27,04 gram. Pelaku sengaja mengemas bungkusan bekas jajan dan permen ini untuk mengelabuhi petugas,” ucap AKP Komar.

Selain mengamankan puluhan paket sabu-sabu, petugas juga menyita 1 plastik klip di dalamnya berisi 5 butir Pil ekstasi jenis inek, 2 buah unit HP serta 1 Unit sepeda motor merek Honda Genio warna hitam yang dipakai sebagai sarana.

Dikatakan AKP Komar pelaku Samsudin selama ini pekerjaannya sebagai tukang pasang banner. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga  Polres Tegal Peringati Hari Bhayangkara ke-78 Dengan Baksos dan Bansos

“Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,” pungkas perwira polisi asal Surabaya ini.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi mengingatkan warga di wilayah hukumnya untuk menjauhi narkoba jenis apapun.

Dirinya juga mengajak memerangi narkoba di Jombang dengan memberikan informasi kepada kepolisian tentang pelakunya guna untuk menyelamatkan generasi bangsa.

“Kami mengingatkan seluruh lapisan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Jombang, sudah waktunya berhenti memakai dan mengedarkan narkoba. Mari perangi dan berantas narkoba di Kota Santri ini,” katanya.

Menurut dia, sekecil apapun informasi tentang narkoba akan ditelusuri dan kembangkan. Apabila tertangkap, pelaku narkoba akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Artikel

Mendekatkan Diri dengan Masyarakat, Kapolres Pulang Pisau Laksanakan Anjangsana dan Bansos

BERITA UTAMA

Gotong Royong Pembangunan KDKMP, Babinsa Koramil 1009-03/Bati-Bati Pastikan Progres Sesuai Target Harian

Artikel

Korpolairud Perkuat Kompetensi Personel Lewat Kerja Sama dengan Akademi Penerbangan dan Pelayaran

BERITA UTAMA

Sambangi Kantor Satpol PP, Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Rangkul Warga Binaan, Polsek Sabangau Ajak Masyarakat Rawat Kelestarian Alam

Artikel

Tak Jera Pelaku Narkoba Diamankan Polrestabes Surabaya Tumpas Narkoba 2024 Wujut Kometmen Polri

BERITA UTAMA

Dandim 1208/Sambas Hadiri Sertijab Danyonif 645/Gardatama Yuda

BERITA UTAMA

Halo Warga Pulang Pisau! 🚓