Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Rabu, 12 April 2023 - 13:57 WIB

Kepolisian Resor Puncak Jaya Gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Terhadap 4 (Empat) Personelnya

Polres Puncak Jaya – Bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Puncak Jaya, Wakil Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad memimpin langsung pelaksanaan kegiatan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi keempat personelnya, Rabu (12 April 2023).

Turut hadir dalam pelaksanaan Upacara PTDH pagi tadi yakni Kabag SDM Polres Puncak Jaya AKP Yohanis Lois Maryan, Kasat Lantas Polres Puncak Jaya AKP Dr. Hendrik R. Sipahutar, S.Sos., M.H, Kasat Binmas Polres Puncak Jaya Ipda Gatot Priyantoro dan Kasat Samapta Polres Puncak Jaya Ipda Kasroni Manurung, S.H.

Adapun keempat personel yang diberhentikan dengan tidak hormat sesuai dengan SKEP Kapolda Papua Nomor : KEP / 81 / II / 2023, Tanggal 28 Februari 2023 diantaranya Abraham Aweri, Rudi Welem Repasi, Farlan Aronggear , dan Febri Fondayar dengan melanggar pasal 14 ayat 1 huruf A peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 dan pasal 13 ayat 4 huruf B peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 serta melanggar pasal 7 ayat 1 huruh B dan pasal 11 huruf D peraturan kapolri nomor 14 tahun 2011.

Baca juga  Pembukaan Rapat Kerja PT. Kereta Commuter Indonesia 2025 di Gelar Akademi Militer

Wakapolres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad dalam membacakan amanat Kapolres Puncak Jaya mengatakan bahwa upacara hari ini merupakan salah satu wujud komitmen pimpinan institusi Polri dalam memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran baik disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri.

Lanjutnya, Dalam hal ini saya merasa berat dan sedih menggelar upacara ini karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan tetapi berimbas kepada keluarga besarnya, namun hal ini dilaksanakan telah melalui proses yang panjang dan penuh pertimbangan serta berpedoman pada koridor hukum yang berlaku.

Baca juga  Piket Propam Cek Kondisi Rutan Mapolresta Palangka Raya

” saya berharap kepada seluruh personil Polres Puncak Jaya dan jajaran secara pribadi maupun atas nama pimpinan pastinya untuk tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang, untuk itu mari kita ambil hikmah dan pelajaran dari upacara PTDH ini, jadikan intropeksi diri dan cermin agar bisa menjadi pribadi yang jauh lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku” terang Kompol Sarifudin membacakan amanat Kapolres.

Pelaksanaan Upacara PTDH dilaksanakan secara inabsensial menanggalkan atribut Polri secara simbolis dengan melakukan penyilangan menggunakan spidol pada foto personil yang dipecat. (Fauzi)

Penulis : Humas Polres Puncak Jaya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1008/Tabalong dan Persit KCK Cabang XXXI Dim 1008 Terima Sosialisasi Program ASABRI

Artikel

Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Pengedar Sabu, Barang Bukti 3,69 Gram

BERITA UTAMA

Patroli gabungan Polsek Pandih Batu dan stakeholder terkait cegah karhutla

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Sosialisasikan Bagi Takjil Tagline Mudik Aman dan Hotline 110,

BERITA UTAMA

Upaya Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Lakukan Patroli bersama Babinsa dan MPA

Artikel

Polres Jember Raih Dua Penghargaan Operasi Pekat Semeru 2025

Artikel

Diduga Terlibat Pungli Oknum Guru di SMA 1 Bangkalan Jadi Sorotan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 22/Ayah Ikuti Pelatihan Kesiapsiagaan Desa