Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / TargetNews.id / TNI

Minggu, 22 Oktober 2023 - 23:33 WIB

Babinsa Koramil 06/Sruweng Kawal Pawai Hari Santri Nasional

Foto : Koramil 06/Sruweng Kawal Pawai Hari Santri Nasional

Foto : Koramil 06/Sruweng Kawal Pawai Hari Santri Nasional

 

KODIM 0709/KEBUMEN – Hari Santri Nasional (HSN) jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya, dimana peringatan ini telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.

Peringatan HSN tidak terbatas untuk kalangan pesantren saja, namun bisa diperingati juga di TK RA, TPQ, MI, MTS dan Juga masyarakat umum di wilayah Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen ikut memperingati puncak Hari Santri dengan mengadakan pawai di wilayah kec. Sruweng, Minggu (22/10/2023).

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat

Oleh Karenanya untuk memberikan rasa aman pada kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 06/Sruweng Kodim 0709/Kebumen, Serda Nur Arifin bersama Bhabinkamtibmas Aipda Maryono dan juga para Banser melaksanakan Pengamanan dan monitoring giat Apel Akbar Hari Santri dilanjutkan Pawai Ta’arruf di Wilayah Kec. Sruweng juga dimeriahkan oleh drumband dari MI Ma’arif Giwangretno Dengan semangat anak-anak dari kelas 1 sampai kelas 6 berjalan sambil bershalawat dan membawa poster untuk menyemarakkan hari santri.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Taruna Polsek Jabiren Raya Sambangi Warganya dan menyampaikan pesan Kamtibmas tentang TPPO

Hari Santri Nasional diperingati sebagai momentum untuk mengingat, mengenang, dan meneladani perjuangan kaum santri dalam menegakkan kemerdekaan Indonesia.

Adapun tema untuk Hari Santri 2023 adalah “Jihad Santri Jayakan Negeri”. Tema ini memiliki maksud untuk merayakan semangat dan dedikasi para santri sebagai pahlawan pendidikan.(Pendim)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bupati Sidoarjo Paparkan Inovasi Daerah pada Ajang Innovative Government Award (IGA) 2025

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran kepada Sopir Angkutan yang Bawa Muatan Melebihi Kapasitas

BERITA UTAMA

Merasa Nasibnya Digantung, Guru Honorer Lulus Passing Grade Di Sampang Gelar Aksi

Artikel

Terdakwa Samuel Suryadi Hanya Di Vonis Bayar Denda Rp 15 Juta Perkara Dugaan Penelantaran

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Karhutla kepada warga

Artikel

Tegal Raya Sepakat Kembangkan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Artikel

Danmenart 2 Mar Hadiri Penerimaan Kunjungan Taruna AAL Tingkat I Angkatan 73

Artikel

Pj Bupati Tegal Serahkan Tombak Kyai Plered ke Keluarga Kalisoka