Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI

Minggu, 22 Oktober 2023 - 16:25 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO

Foto : Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO

Foto : Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO

 

Polres Pulang Pisau – menyambangi Desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk warga masyarakat di Desa binaannya, Minggu (22/10/2023)

Modus yang dilancarkan oleh pelaku TPPO sering kali membuat warga masyarakat yang belum mengerti langsung tergiur, salah satunya modus bekerja keluar negeri dengan gaji besar serta fasilitas yang terkesan sangat baik,

sebagai langkah pencegahan Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat di desa binaannya untuk mewaspadai modus penawaran bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji besar,

Baca juga  Bekerjasama Dengan PMI Tanah Laut Persit KCK Cabang XXXII Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Bakti Sosial Donor Darah

melalui komunikasi, koordinasi serta kolaborasi yang baik antara tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintahan Desa) setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama akan terkonfirmasi melalui pengawasan yang baik.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan, TPPO dapat dibedakan atas perdagangan internal,

perdagangan lintas batas (internasional), perdagangan anak, perdagangan perempuan, perdagangan pria, perdagangan seksual komersial, perdagangan buruh paksa dan perdagangan organ tubuh

Baca juga  Polresta Amankan Kegiatan Tabligh Akbar Milenial Palangka Raya

“kami memaksimalkan fungsi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Polisi RW untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat terhindar dari kasus TPPO,

jika ada warga masyarakat yang akan bekerja di luar negeri harap pastikan bahwa semua proses dilakukan secara resmi, legal, dan prosedural”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Wujudkan Pelayanan Prima, Bukti Nyata Polri Untuk Masyarakat

Artikel

TNI YANG PRIMA PROFESIONAL INTEGRATIF MODREN ADAPTIF 

Artikel

Babinsa Koramil 1612-03/Reo Dorong Pemuda Kelurahan Baru Jadi Generasi Berprestasi

Artikel

KRYD Pasca Lebaran Polres Situbondo Jaga Kondusifitas

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Hadiri Kegiatan Safari Ramadhan PCNU Kebumen

Artikel

Pembangunan Break Water Di Desa Penyak Oleh PT. MCR Dan CV.Mitra Engeneering Diduga Melakukan Pelanggaran

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONMARHANLAN IX AMBON MELAKSANAKAN LATIHAN HANMARS

Artikel

Dukung PSN PTPN, Pemerintah Tetapkan Relaksasi BPHTB
error: Konten dilindungi!!