Home / Uncategorized

Senin, 23 Oktober 2023 - 17:25 WIB

Polisi Berhasil Amankan Dua Terduga Pengedar Pil Trex di Situbondo

Foto : Pengedar Pil Trex di Situbondo

Foto : Pengedar Pil Trex di Situbondo

 

SITUBONDO – Targetnews.id – Satresnarkoba Polres Situbondo mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Pil Trihexyphenidyl (Trex) di Wilayah Kabupaten Situbondo.

Dalam pengungkapan jaringan ini, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan 2 tersangka ditempat yang berbeda. Keduanya adalah HS (27) dan SY (20).

Tersangka HS warga Desa Kilensari Kecamatan Panarukan diduga sebagai pengedar Pil Trex ditangkap disebuah rumah di Desa Wringinanom Kecamatan Panarukan.

Barang bukti yang berhasil disita adalah 42 butir Pil Trex didalam plastik klip, 1 pak plastik klip, uang diduga hasil penjualan sebesar Rp. 50.000, 1 buah HP, 1 botol plastik dan Tas selempang serta sebuah dompet.

Baca juga  Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan larangan karhutla

Tersangka SY warga Kecamatan Kapongan berhasil ditangkap di Jalan Raya Basuki Rahmat Situbondo.

Barang bukti yang berhasil disita adalah 931 Pil Trex terbagi dalam beberapa bungkus plastik klip, uang tunai sebesar Rp. 150.000, 1 botol plastik bekas isi Pil Trex, 1 buah HP dan 1 unit sepeda motor tanpa dilengkapi plat nomor.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. mengungkapkan bahwa kedua tersangka tertangkap tangan ketika hendak mengedarkan sediaan farmasi jenis trihexyphenidyl yang tidak memenuhi standart dan persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan.

“Perbuatan tersangka ini diduga melanggar pasal 435 Jo pasal 138 ayat (1 dan 2) dan atau Pasal 436 ayat 1,2 Jo pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Kedua tersangka saat ini ditahan, demikian pula barang buktinya, juga diamankan di Polres Situbondo,” terang AKP Muhammad Luthfi, Senin (23/10/2023)

Baca juga  Herman Hofi Desak Pertanggungjawaban Pelaku Kecelakaan di Bakau kecil Mempawah

Untuk mengungkap kasus tersebut, aparat kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, memeriksa tersangka dan mengirimkan barang bukti yang ada ke Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Surabaya.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan kemungkinan ada pelaku lain yang terkait,” pungkasnya.( Misti).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Meminimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Kryd.

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Giatkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Ini Alasannya

Uncategorized

Meningkatkan Keamanan Lingkungan, Personil Polsek Maliku Sosialisasikan tentang Kamtibmas Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala lakukan Patroli, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Uncategorized

Dalam upaya cegah kejadian C4 di Obvit dan sekitarnya sat samapta gelar Patroli Stasioner

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Desa Kantan Dalam

Artikel

Babinsa Koramil 02/Haruai Latih Paskibra Tingkat Kecamatan

Artikel

Kasus Laka Lantas, TKP Sarang Akhirnya Damai, Terimakasih Satlantas Polres Rembang