Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:33 WIB

Pelaku Curanmor, Beraksi 21 TKP, Diamankan Polres Mojokerto Kota

Pelaku Curanmor, Beraksi 21 TKP, Diamankan Polres Mojokerto Kota

Pelaku Curanmor, Beraksi 21 TKP, Diamankan Polres Mojokerto Kota

 

Kota Mojokerto TargetNews.id Selasa (04/03/2025), Polres Mojokerto Kota menggelar 3 konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

Dalam konferensi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H dan Kasihumas IPDA Slamet Haryono, menjelaskan kronologi Curanmor yang terjadi di Balai Desa Batankrajan Kec. Gedeg yang diduga dilakukan oleh MDP (31) dan RAR (37).

“Dari hasil penyelidikan, pasangan ini memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya. Sang suami bertindak sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor, sementara istrinya berperan sebagai pengawas situasi di sekitar lokasi kejadian,” ungkap AKBP Daniel.

Berbekal rekaman video CCTV, unit reskrim Polsek Gedeg berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah kos di wilayah Gedeg. Dari tangan pelaku turut diamankan 1 rekening dan kartu ATM BCA dan 1 unit handphone yang digunakan pelaku untuk menjual sepeda motor hasil curian.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas

Selain pengungkapan kasus curanmor di Gedeg, Satreskrim Polres Mojokerto Kota juga berhasil mengamankan kasus serupa yang terjadi di area Dawarblandong dan Kota Mojokerto. Pelaku berinisial AS (27) dari TKP Dawarblandong, DA (23), MH (24) dan VK (22) dari TKP Kota Mojokerto.

Modusnya pelaku melakukan pemantauan terhadap lokasi yang minim pengawasan dan situasi di mana masyarakat lengah terhadap keamanan. Pelaku memanfaatkan kesempatan dengan menargetkan sepeda motor yang kuncinya masih tergantung atau disimpan di dashboard untuk kemudian dibawa kabur. Motif pelaku pencurian adalah untuk menjual dengan harga 2,5 juta sampai dengan 3 juta yang digunakan untuk kehidupan sehari-hari dan juga ada untuk yang bersenang-senang.

“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan melakukan pemetaan lokasi yang dinilai sepi, lalu mengeksekusi aksinya dengan menggunakan kunci T. Setelah berhasil, kendaraan hasil curian dijual” ujar Kapolres.

Dari 3 TKP curanmor tersebut, barang bukti yang diamankan berupa 7 unit sepeda motor hasil curian, 6 anak kunci palsu yang digunakan dalam aksi, STNK BPKB sepeda motor dan buku tabungan BCA dan ATM. Pelaku diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga  Kapolri Diminta Periksa Kapolda Dan Bidropam Polda Jatim Terkait Kasus Meninggalnya Tahanan Polsek Simokerto

AKBP Daniel menyampaikan bahwa beberapa pelaku merupakan residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejahatan ini. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Kami menghimbau kepada masyarakat hati-hati apabila menaruh sepeda motor dan juga meninggalkan kunci jangan sampai sembarangan apalagi ditaruh di dashboard ataupun masih digantung, supaya tidak terkena curanmor dan modus yang selanjutnya.” himbau Kapolres

Diharapkan masyarakat untuk selalu waspada serta melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak Kepolisian guna mencegah tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing. Polres Mojokerto Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan upaya preventif guna meminimalisir tindak 3C, khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Batu Art Flower Carnival 2023 Jadi Pijakan Gelar Tahunan Di Tingkat Nasional

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Jalin Kebersamaan dan Keharmonisan Anggota Koramil 1612-02/Komodo Dengan Instansi Terkait Senam Bersama

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa Talio Bripka Muliyadi sosialisasi Karhutla di desa binaannyaa

Uncategorized

PRAJURIT KORPS MARINIR IKUTI PELATIHAN INDONESIA BRIAN CAMP (IBC) TA. 2023.

Uncategorized

Pastikan Bunyi Klik Saat Memakai Helm, Himbauan Yang Diberikan Personel Satlantas Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,MM. Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Menyatakan Genosida Gaza-Palestina Merupakan Proyek Bisnis Besar Korporasi Dunia Yang Biadab.