Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TargetNews.id / TNI-POLRI

Selasa, 24 Oktober 2023 - 20:07 WIB

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Meninggal di Pamekasan

 

PAMEKASAN – Targetnews.id – Samsul, warga Dusun Pang Pajung Timur, Desa Tobeih Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang tewas usai ditebas celurit oleh M di Dusun Gowa Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (19/10/2023) siang.

Dalam potongan video yang beredar di berbagai grup WhatsApp (WA) warganet Pamekasan, pria berusia 32 tahun itu meninggal dalam keadaan terkapar dengan lumuran darah di sekujur tubuhnya.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan, sebelum meninggal, korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh pelaku dan rekannya.

Kata dia, berdasarkan keterangan saksi warga, sekitar pukul 14.00 WIB sedang bersama korban di dalam rumahnya di Dusun Gowa Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Jalan Sehat Bersama Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-78

Kemudian pelaku yang merupakan mertua Hasimah, seketika masuk ke dalam rumahnya bersama temannya yang lebih dari satu orang mengejar dan menyerang korban dengan senjata tajam yang digenggam pelaku.

Mengetahui hal tersebut, korban berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlari melalui atap rumah di bagian dapur, namun pelaku tetap mengejar korban.

Saat korban melompat dari atap dapur, pelaku langsung menyabetkan celurit ke bagian tubuh korban yang menyebabkan sejumlah luka pada bagian kepala, tangan kanan, tangan kiri, dan paha kiri.

“Korban sempat dibawa ke Puskesmas tapi nyawa tidak tertolong,”kata Iptu Sri Sugiarto saat ditemui di Polres Pamekasan,Selasa (24/10).

Baca juga  Pangdam IM pimpin upacara Sertijab pejabat Kodam IM.

Menurut Iptu Sri Sugiarto, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka menganiaya korban karena tidak terima mengetahui Hasimah yang merupakan menantu atau istri dari anak kandungnya (Mat Heri) yang saat ini sedang bekerja di Malaysia selingkuh dengan korban.

Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan telah menangkap pelaku berikut beberapa barang bukti.

Di antaranya baju dan sarung korban yang terdapat lumuran darah.

Selain itu, juga mengamankan sebilah celurit yang terdapat bercak darah.

Penuturan mantan Kapolsek Palengaan ini, Satreskrim Polres Pamekasan juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap tersangka lain.

“Pelaku terancam dikenai pasal 170 Ayat 3 KUHP subs Pasal 351 ayat 2 ke 3 KUHP,” tutupnya.(Misti).

Share :

Baca Juga

Artikel

Jalan Baru TMMD Kodim 1002/HST Jadi Arena Bermain Anak-anak

Artikel

Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

Artikel

Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan 2 Tersangka Judi Online

BERITA UTAMA

Wakapolres Kediri Tegas!!! Istri Anggota Polri Yang Terseret Kasus Arisan Tetap Diproses Hukum

BERITA UTAMA

Demi Kebutuhan Beli Susu untuk Anak Badri Nekad Curi Sepeda Motor

BERITA UTAMA

Kuasa Hukum Desak Pengusutan Dugaan Manipulasi Data Kependudukan, Endang Murtiningrum Mengaku Kehilangan Rumah Senilai Rp5 Miliar

BERITA UTAMA

Sasar Masyarakat Pesisir Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Polri Gandeng UPH, Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Program Polri Goes to Campus