Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Selasa, 31 Oktober 2023 - 21:13 WIB

Polsek kahayan Kuala Giat Patroli Kryd Cegah Gangguan Keamanan

 

Polres Pulang Pisau –Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan patroli utk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (29/10/2023 )

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo ,S.H mengatakan, bahwa melakukan upaya pencegahan seperti deteksi dini potensi gangguan kamtibmas serta melaksanakan kegiatan patroli untuk mengecek secara langsung situasi kamtibmas sesuai dengan sasaran patroli

Baca juga  Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli.

Dalam kegiatan sambang ini Bhabinkamtibmas sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas diantaranya antisipasi paham radikal dan tidak terprovokasi berita hoax. Penyebaran paham radikal dan maraknya penyebaran
berita hoax dapat mengganggu kamtibmas.

Baca juga  Polisi dan Ojol Sidoarjo Perkuat Sinergi Lewat Sahur on the Road

Ketertiban dan keamanan lingkungan menjadi kewajiban bersama, Polri tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan serta bantuan dari masyarakat

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

STAF KHUSUS MENTERI HUKUM DAN HAM SAMBANGI SAE LAKULI, SETELAH MEMBERIKAN PENGUATAN TUSI KA UPT SE-KORWIL KEDIRI DI BAPAS KEDIRI

Artikel

Babinsa Nyiur Melambai Ajak Guru, Siswa, dan Warga Gelar Kegiatan Bersih-Bersih Jalan Raya

Artikel

Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla dilingkungan Warga Masyarakat

Artikel

Satgas Pamtas Yonif 407/PK Gelar Bakti Kesehatan Kepada Warga Perbatasan

Artikel

Kejari Sampang Pimpin Langsung Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sampang 

Artikel

Pasca Rentetan Teror KSTP di Intan Jaya, Satgas 330 Berikan Trauma Healing kepada Warga

BERITA UTAMA

Dengan Lewat DDS,Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

Artikel

Tim Hukum Dorong Langkah KPU Provinsi, Jerat Pidana Pemilu & DKPP