Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TargetNews.id / TNI

Rabu, 1 November 2023 - 00:44 WIB

Patroli Gabungan Polisi Amankan 106 Pemuda yang Meresahkan Warga

 

TARGETNEWS.ID JOMBANG : Polres Jombang, Jawa Timur, menggelar patroli gabungan pada Sabtu 28 Oktober 2023, malam.

Dari hasil patroli tersebut, Polisi mengamankan 106 pemuda yang tergabung dalam komunitas pemberantas anti gengster Jombang.

Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Putut Yuger menjelaskan, giat patroli gabungan harkamtibmas itu menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Jombang.

“Petugas berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang mengatas namakan dirinya kelompok Komunitas Pemberantas Anti Gangster Jombang dan Petani malam, sebanyak 106 orang,” kata Yuger, Senin (30/10).

Selanjutnya, dari 106 orang pemuda itu, diserahkan kepada orang tua dengan didampingi perangkat desanya, masing-masing.

“Mereka menandatangani surat pernyataan bersama beserta sanksinya dan membawa surat Kartu tanda penduduk dan Kartu Pelajar bagi yang masih sekolah,” ujar Yuger.

Baca juga  Patroli Obyek Vital SMP N 1 Pandih Batu kec. Pandih Batu

Dan pada hari Minggu 29 Oktober 2023, sekitar pukul 9.00 WIB, para pemuda tersebut diarahkan untuk meminta maaf pada kedua orangtuanya masing-masing.

“Kemarin pagi mereka kami pertemukan keluarganya untuk mohon maaf kepada orang tua, dengan cara sungkem, dan dilanjutkan pemulangan,” tuturnya.

Selain itu, sambung Yuger, petugas juga mengamankan 57 kendaraan bermotor dan dilakukan penindakan tegas oleh Satlantas Polres Jombang.

“Dari 57 sepeda motor yang di amankan telah di lakukan tindakan penilangan oleh Satlantas Polres Jombang,” kata Yuger.

Baca juga  Penandatanganan MoU Antara PERADI SAI dan FH UNAIR di Seminar Hukum Pidana

Tak hanya itu, pihaknya mengaku bahwa tim Resmob Satreskrim Polres Jombang juga mengamankan handphone (HP) dari anggota komunitas tersebut.

“Petugas juga mengamankan HP milik Komunitas Pemberantas Anti Gangster Jombang sebanyak 92 buah untuk diperiksa,”tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi menghimbau pada warga Jombang untuk melaporkan hal-hal atau peristiwa yang mencurigakan melalui WA Kandani. Ke nomor 081323332022 atau ke kantor Polsek terdekat, agar terciptanya Jombang yang Cemerlang.

“Kita himbau warga Jombang yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya bisa melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Meriahkan HKGB ke-72, Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Ikuti Lomba Senam Kreasi dan Fashion Show

BERITA UTAMA

Aplikasikan Materi Latnister Kodim 0709/ Kebumen Laksanakan Kabarak

Artikel

Aipda yoyo Aprianto Sosialisasi Layanan Call Center Polsek Sebangau Kuala Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Lurah Tanah Kali Kedinding Anggoro Himawan S.T., M.T. Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel On Call di Wilkum Polsek Sebangau Kuala

BERITA UTAMA

Jaga Keamanan Obvit Perbankan, Polsek Bukit Batu Sambangi Kantor Bank Kalteng

Artikel

Dadang Somantri Resmi Jabat Pj. Wali Kota Tegal

Artikel

POLRI, Hasilkan 751 Ribu Ton Jagung, Bukti Nyata Dukung Swasembada Pangan