Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TargetNews.id / TNI

Rabu, 1 November 2023 - 00:44 WIB

Patroli Gabungan Polisi Amankan 106 Pemuda yang Meresahkan Warga

 

TARGETNEWS.ID JOMBANG : Polres Jombang, Jawa Timur, menggelar patroli gabungan pada Sabtu 28 Oktober 2023, malam.

Dari hasil patroli tersebut, Polisi mengamankan 106 pemuda yang tergabung dalam komunitas pemberantas anti gengster Jombang.

Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Putut Yuger menjelaskan, giat patroli gabungan harkamtibmas itu menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Jombang.

“Petugas berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang mengatas namakan dirinya kelompok Komunitas Pemberantas Anti Gangster Jombang dan Petani malam, sebanyak 106 orang,” kata Yuger, Senin (30/10).

Selanjutnya, dari 106 orang pemuda itu, diserahkan kepada orang tua dengan didampingi perangkat desanya, masing-masing.

“Mereka menandatangani surat pernyataan bersama beserta sanksinya dan membawa surat Kartu tanda penduduk dan Kartu Pelajar bagi yang masih sekolah,” ujar Yuger.

Baca juga  Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Kahayan Kuala Perkuat Pam Swakarsa Lewat Patroli Malam

Dan pada hari Minggu 29 Oktober 2023, sekitar pukul 9.00 WIB, para pemuda tersebut diarahkan untuk meminta maaf pada kedua orangtuanya masing-masing.

“Kemarin pagi mereka kami pertemukan keluarganya untuk mohon maaf kepada orang tua, dengan cara sungkem, dan dilanjutkan pemulangan,” tuturnya.

Selain itu, sambung Yuger, petugas juga mengamankan 57 kendaraan bermotor dan dilakukan penindakan tegas oleh Satlantas Polres Jombang.

“Dari 57 sepeda motor yang di amankan telah di lakukan tindakan penilangan oleh Satlantas Polres Jombang,” kata Yuger.

Baca juga  Samapta Polresta Palangka Raya Sambangi Pasar Besar

Tak hanya itu, pihaknya mengaku bahwa tim Resmob Satreskrim Polres Jombang juga mengamankan handphone (HP) dari anggota komunitas tersebut.

“Petugas juga mengamankan HP milik Komunitas Pemberantas Anti Gangster Jombang sebanyak 92 buah untuk diperiksa,”tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi menghimbau pada warga Jombang untuk melaporkan hal-hal atau peristiwa yang mencurigakan melalui WA Kandani. Ke nomor 081323332022 atau ke kantor Polsek terdekat, agar terciptanya Jombang yang Cemerlang.

“Kita himbau warga Jombang yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya bisa melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pererat Hubungan Polisi dan Pelajar, Kanit Binmas Hadiri Upacara Bendera di SMPN Satu Atap I Henda

BERITA UTAMA

DEKAT DAN LUWES DENGAN ULAMA ITULAH H.AKHMAD SUBEKHI SANG USTAD HUMORIS.

BERITA UTAMA

Rangkaian Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-63 dan IADK Ke-23, lakukan Bhakti Sosial dan Berbagi

BERITA UTAMA

DENGAN PENUH SEMANGAT, PRAJURIT MENART 3 MARINIR LAKSANAKAN UJI NILAI PERORANGAN DASAR LARI 3200 METER

Artikel

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, mengucapkan: Dirgahayu PMPP TNI 29 Januari 2024

BERITA UTAMA

Pimpin Rakor Lintas Sektoral Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolda Jatim Tekankan Sinergi Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri

Artikel

Melaksanakan kegiatan Apel Siaga dan Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

Artikel

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan giat patroli di daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali