Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Kamis, 2 November 2023 - 19:03 WIB

Disamping Mengajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Perairan Anggota Satpolairud Juga Ajak Menjaga Pemilu Damai

 

Pulang Pisau – Untuk membangun kesadaran serta partisipasi warga terhadap Kamtibmas serta pendisiplinan terkait protokoler kesehatan Covid-19, Anggota Kepolisian dari Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan sambang kepada warga pesisir, Rabu (01 /11 /2023) pagi.

Baca juga  Bulakamba Jadi Pilot Project Kecamatan Berdaya

Kegiatan sambang ini dilakukan oleh personel Satpolair Polres Pulang Pisau bertempat diwilayah pesisir Lingkungan kelurahan Pulang Pisau kecamatan Kahayan Hilir.

Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita , S.I.K melalui Kasatpolairud AKP. Jaka Waluya, S.H mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengajak dan mengedukasi warga masyarakat agar lebih waspada dengan situasi keamanan lingkungan serta untuk meningkatkan kedisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan.

Baca juga  Babinsa Sungai Nilam Kec. Jawai Jalin Komsos Bersama Peternak sapi di Wilayah Binaan

“Untuk mengajak dan mengedukasi warga menjaga kamtibmas serta mendisiplinkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelas Jaka.

Share :

Baca Juga

Artikel

Unit Kamsel Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bekali Materi Wawasan Kebangsaan Dalam Pelatihan Satlinmas Desa Kali Besar

Artikel

Spektakuler, Tumpeng Hardiknas Pecahkan Rekor MURI

BERITA UTAMA

Kesehatan Jadi Prioritas, Kadinkes P2KB Sumenep Segera Berlakukan Kawasan Tanpa Rokok

Artikel

Pelaku Kasus Narkoba, Polres Sumenep Amankan Warga Desa Pamolokan

BERITA UTAMA

Patroli Rutin Di Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lantas Sat Lantas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Sopir Truk Kurang Waspada, Pagar Pengaman Jembatan Depan MTsN.3 Hancur Tak Tersisa

Artikel

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat