Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TargetNews.id

Jumat, 3 November 2023 - 22:05 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Jumat (03/11/2023) siang.

Baca juga  Komjen Fadil Imran Pantau Kesiapan Satgas Tindak dan Satgas Walrolakir Amankan KTT IAF ke-2

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Warung di Wisata Jurang Kuping Masih Menjual Miras, Razia Petugas Gabungan Pakal Diduga Hanya Rekayasa

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pj Walkot Serahkan Bantuan kepada Korban Rumah Rusak

Artikel

Tinjau Lokasi, Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Berikan Semangat kepada Personel di Lapangan

BERITA UTAMA

Pasipersdim 1002/HST Wakili Dandim di Paripurna PAW DPRD HST

BERITA UTAMA

PJS Babel Bersama KBO Kembali Salurkan Sedekah Beras Kepada Guru-guru Ngaji

Artikel

Jelang Pilkada 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Gabungan TNI – Polri

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Kejar Tunggakan Piutang PBB-P2, Pemkab Gandeng Kejaksaan

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis