Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / TargetNews.id

Minggu, 5 November 2023 - 15:52 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Minggu (05/11/2023) siang

Baca juga  Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih Wanti-wanti Jangan Dirikan Desa Wisata Asal-asalan

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Polres Jember Ungkap Curanmor di Pos Ronda Bangsalsari, Satu Tersangka Diamankan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Fandi Marketing Perum Green Kusuma Ds. Tanggumong, di Angkat menjadi Aslap Dapur MBG

Artikel

Kodam IM bagikan 178 Paket Makanan pada Jum’at Berkah

Artikel

Tazkiyyatul Terpilih Jadi Ketua Umum PD MES Tegal Raya

BERITA UTAMA

Polsubsektor Jekan Raya Mediasi Permasalahan Warga Binaan

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan KRYD, di Wilayah Hukumnya

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Rapat Negosiasi Pengadaan Barang Dan Jasa Desa Jerukagung

Artikel

Polres Sampang Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas desa Sanggang Menyambangi Warga Binaannya