Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PERISTIWA / POLRI / Tag / TargetNews.id

Jumat, 10 November 2023 - 17:12 WIB

Subdit Siber Polda Jatim Bongkar Kejahatan Asusila Anak Dibawah Umur

Foto : Subdit Siber Polda Jatim Bongkar Kejahatan Asusila Anak Dibawah Umur

Foto : Subdit Siber Polda Jatim Bongkar Kejahatan Asusila Anak Dibawah Umur

Surabaya – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, melakukan operasi siber melalui media sosial, Unit I berhasil membongkar kejahatan asusila dunia maya. Melalui Media Sosial Facebook JERRYOKZ. Motifnya, dengan menjual konten yang melanggar asusila. Selanjutnya, pelaku juga menipu para pembeli, terkadang pembeli sudah membayar tetapi tidak dikirimkan oleh tersangka.

Pelaku merupakan warga Dusun Dayu, Pasuruan, First Nanda atau FN (18) warga Dusun Dayu Prigen Pasuruan. Motifnya, dengan menjual foto dan video yang memperlihatkan wajah, payudara dan alat vital wanita. Kegiatan ungkap kasus dipimpin Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto didampingi Kasubdit Siber Siber AKBP Henri Noveri Santoso dan Kanit Kompol Ade Christian.

Saat ungkap kasus, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henri Noveri Santoso, menyampaikan, pelaku kejahatan asusila dibawah umur ini berhasil diamankan Subdit V Unit I Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Saat itu, ditemukan langsung di tempat kerja pelaku 3 unit gawai yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

“Subdit V Unit I Siber Polda Jatim berhasil membongkar kejahatan ini, melalui 3 unit HP. Kami sudah melakukan pemeriksaan laboratorium dan didapatkan bukti-bukti kuat. Bahwasanya tersangka telah melakukan tindakan meng-upload konten asusila terhadap anak dibawah umur,” tuturnya. Jum’at (10/11/2023)

Baca juga  Sunardi Kades Temon Diduga Larang Wartawan saat Menjalankan Tugas Liputan

Menurut Henri, modusnya bahwa tersangka menggunakan akun pribadi miliknya menawarkan konten-konten berupa foto maupun video wanita yang tanpa busana dan beberapa diantaranya adalah anak di bawah umur kemudian dijual dan tersangka mendapatkan uang sekitar mulai dari Rp 25.000 hingga Rp. 250.000.

“Setelah dilakukan pendalaman ditemukan ada sekitar 39 folder yang masing-masing foldernya itu berisi foto maupun video yang memuat konten kesusilaan. Tetapi, selain menjual konten yang bermuatan melanggar asusila, Tersangka juga menipu para pembeli, terkadang pembeli sudah membayar tetapi tidak dikirimkan oleh tersangka,” ungkapnya.

Modus lainnya tersangka juga menghubungi korban-korban tersebut kemudian meminta untuk memajang mem promote akunnya untuk meningkatkan popularitas dari akunnya tersebut

Dalam hal ini, kemungkinan besar Siber Polda Jatim masih mengembangkan konten lainnya, termasuk tersangkanya sendiri. kemudian terhadap pelaku sendiri tersangka ini kita sudah juga periksa ahli sosiologi dan semuanya pendapat bahwa ini terbukti melakukan tindakan melanggar undang-undang.

Baca juga  Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 34 Tahanan

Barang bukti yang disita petugas berupa 3 unit handphone,1 buah sim card, 1 buah akun Dana, 1 buah akun Whatsapp, 1 buah akun Facebook atas nama Hacker Tobat, 1 buah akun google drive atas nama jerryokz1@gmail.com dan 1 buah flashdisk merk sandisk warna hitam as merah 16 GB berisi foto dan video dari Jerry Okz.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Paling lama 6 tahun dan denda 1 Miliar.

Tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dengan cara sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau dapat membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan. (M9)

Share :

Baca Juga

Artikel

Danmenart 2 Marinir Ikuti Upacara Pelepasan Kontingen Atlet Marwiltim Pasmar 2 Tahun 2024

BERITA UTAMA

Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Kabiro Tanggerang Mengucapka π”–π”’π”©π”žπ”ͺπ”žπ”± β„Œπ”žπ”―π”¦ β„œπ”žπ”Άπ”ž ℑ𝔑𝔲𝔩 𝔉𝔦𝔱𝔯𝔦 1 π”–π”Άπ”žπ”΄π”žπ”© 1444 β„Œ Mohon maaf lahir dan bathin

Artikel

Kegiatan Patroli Terpadu Pos Lapangan (Poslap) 17 Wilkum Polsek Maliku Monitoring Lahan Rawan Karhutla

Artikel

Kapolda Jatim Patroli Jarak Jauh Naik Motor Surabaya, Malang Jelang Operasi Ketupat Semeru 2025

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Dampingi Petani Belanti Siam Pantau Kondisi Pertanian

Artikel

Sinergi Polri dan Petani: Intip Perkembangan Kebun Jagung Warga di Bawah Kawalan Polsek Kahayan Hilir

Artikel

Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Puncak Jaya Gelar Anjangsana Kepada Warakauri dan Purnawirawan Polri