Home / Uncategorized

Selasa, 14 November 2023 - 18:40 WIB

Cegah Terjadinya Kejahatan Jalanan dan Premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

Cegah Balapan Liar dan Tawuran Satsamapta laks Blue Light Patroll
Foto,

Cegah Balapan Liar dan Tawuran Satsamapta laks Blue Light Patroll Foto,

 

Polres Pulang Pisau, Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan antisipasi terjadinya kejahatan jalanan di wilkum Polres Pulang Pisau, personel Sat Samapta Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, dengan menggelar patroli stasioner di fasilitas public, pada Senin (13/11/2023) malam.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas & Premanisme.

Kegiatan tersebut dalam rangka harkamtibmas khususunya kenakalan remaja dan aksi balapan liar dan premanisme serta tindak kriminilitas lainnya

Kegiatan tersebut menyasar ditempat fasilitas public dan tongkrongan remaja, Personil Sat Samapta Polres Pulang Pisau laksanakan pemantauan dan Blue Light Patroli Mobile;

Baca juga  Kapolres Probolinggo Patroli Dialogis di Gunung Bromo Pastikan Keamanan Wisatawan Saat Lebaran

“Tujuan kegiatan patroli guna menekan angka kriminalitas serta terjadinya laka lantas” ucap Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasat Samapta, Iptu Dedy Darmawan Soedjono, S.H.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Hadiri Pembukaan Festival Bawang Merah Brebes, Dadang Beri Apresiasi

Artikel

Suara Unggul Ahmad Munir, di Pilih Ketua Umum PWI Pusat

Artikel

Ganisa Pratiwi Rumpoko, Hadir Dalam Pelantikan BEM Se Malang Raya

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Pelayanan Prima Dengan Pengaturan Lalu Lintas Pagi

BERITA UTAMA

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

BERITA UTAMA

Jaga Keamanan Mako, Personel Polsek Rakumpit Lakukan Patroli Jalan Kaki

Uncategorized

Himpun Warga Jalan Halmahera, Polsek Pahandut Buka Forum Diskusi Kamtibmas

Uncategorized

Ini yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan