Home / BERITA UTAMA / POLRI

Kamis, 17 September 2026 - 23:49 WIB

POLSEK BUMIJAWA EDUKASI WARGA CEGAH KARHUTLA

Bumijawa, TargetNews.ID Lahan warga di Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, menjadi lokasi kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dilaksanakan personel Polsek Bumijawa, Kamis (17/09/2026).

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, termasuk pada lahan milik pribadi yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan meluas ke area sekitarnya.

Baca juga  Sambangi Poskamling, Babinsa Kuwaru Koramil 19/ Kuwarasan Jalin Silaturahmi Dengan Warga

Personel Polsek Bumijawa mengimbau warga untuk tidak membakar lahan. Apabila pembakaran telah terlanjur dilakukan, warga diminta memastikan api benar-benar terkendali dan terus melakukan pengawasan agar tidak merambat ke lahan atau lingkungan di sekitarnya.

Kapolsek Bumijawa IPTU Sugiarto menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla. Setiap potensi kebakaran maupun titik api agar segera dilaporkan kepada kepolisian melalui Call Center Polisi 110 Polres Tegal sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Baca juga  Bersama Para Jemaat Prajurit Menbanpur 3 Marinir Laksanakan Bersih-Bersih Gereja

Melalui kegiatan Binluh ini, Polsek Bumijawa terus mengedepankan upaya preventif dan edukatif sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan lingkungan, serta mencegah terjadinya Karhutla.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kesiapan Operasi Mantap Praja Telabang 2024, Polres Pulang Pisau Gelar Rakor Lintas Sektoral

Artikel

Giat KRYD Guna Cipkonb Aman dan Kondusif Polsek Sebangau Kuala

BERITA UTAMA

Polres Ponorogo Gandeng Dinas Kominfo dan Statistik Tangkal Berita Hoax Jelang Pemilu 2024

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Kembali Berikan Teguran Simpatik Kepada pengguna sepeda motor Yang Tidak sama sekali Menggunakan Helm

BERITA UTAMA

Sampaikan Larangan Karhutla Dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Artikel

Dugaan Standar Ganda Penindakan, KPK Dituding Tak Lagi Netral

Artikel

Kapolda Jateng Tegaskan Polres Kendal untuk Jaga Netralitas Jelang Pilkada

Artikel

Kota Tegal Kini Miliki Mal Pelayanan Publik Alaya Sewagati