Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / NEWS / Tag / TargetNews.id / TNI

Rabu, 15 November 2023 - 22:22 WIB

Kejati Bali Tangkap 5 Petugas Imigrasi karena Pungli Fast Track di Bandara

Kejati Bali OTT
Foto,

Kejati Bali OTT Foto,

 

Bali, TargetNews.id Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap lima orang petugas imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan memanfaatkan jalur fast track di terminal internasional bandara.

Penangkapan terhadap 5 petugas imigrasi ini dilakukan secara operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejati Bali pada Selasa (14/11) kemarin. Kejaksaan Tinggi Bali menyebut pungli turis layanan fast track diduga mencapai Rp200 juta per bulan.

“Jadi ini bermula adanya pengaduan masyarakat mengenai penyalahgunaan fasilitas fast track. Fast track itu pelayanan prioritas keimigrasian di Bandara Udara Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, untuk mempermudah pemeriksaan ke imigrasi atau keluar wilayah Indonesia bagi kelompok prioritas, yaitu lanjut usia, ibu hamil, anak-anak dan pekerjaan migran,” kata Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Dedy Kurniawan, Rabu (15/11).

Baca juga  Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan 2 DPO Polda Metro Terkait Kasus Pembunuhan

Kejati menegaskan, layanan fast track tidak dipungut biaya. Tapi fasilitas ini malah dimanfaatkan oknum petugas Imigrasi dengan menarik pungutan liar (pungli).

“Jadi memang tidak dipungut (biaya) di fast track, tetapi yang warga asing yang menggunakan fasilitas fast track, itu dipungut biaya antara Rp100 ribu-Rp250 ribu per orang,” ujarnya.

Dari informasi yang diterima Kejati, tim turun ke lapangan pada Selasa, 14 November dan menemukan dugaan pungli oknum petugas Imigrasi.

Baca juga  Arogansi Oknum Anggota DPR Terhadap Masyarakat Sipil, Menjadi Sorotan Publik

“Kita cek ke lapangan dan benar ada fakta terjadinya penyalahgunaan fast track, dengan nilai pungutan mencapai kurang lebih Rp100-Rp200 juta per bulan,” paparnya.

Dari OTT petugas Imigrasi Bali, diamankan uang Rp100 juta diduga terkait pungli.

“Dari jumlah tersebut, telah berhasil diamankan uang sejumlah kurang lebih Rp 100 juta rupiah yang diduga merupakan keuntungan yang tidak sah yang diperoleh dari praktek-praktek tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, di tengah upaya pemerintah mendorong iklim investasi di tanah air, praktik tersebut dinilai sangat merusak citra Indonesia.(NUR).

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek kahayan Kuala Giat Patroli Kryd Cegah Gangguan Keamanan

BERITA UTAMA

Dibuka Kapolda, 726 Remaja Ikuti Pendidikan Bintara Polri di SPN Polda Jateng

BERITA UTAMA

Pelunasan di BCA Finance Kudus, di Persulit oleh Menejemen

Artikel

Sampaikan Imbauan Pemilu Aman dan Damai Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Wujud Syukur Kepada Allah SWT, Ketum PNBN Tasyakuran Aqiqah Cucunya

Artikel

Hasil Tes DNA RK dan LM Resmi Diumumkan, Bareskrim Polri Pastikan Tidak Ada Kecocokan DNA

BERITA UTAMA

Kodim 1002/HST Lanjutkan Pembangunan Empat Jembatan Secara Gotong Royong Bersama Warga

BERITA UTAMA

Koramil 15/Klirong Hadiri Masranlub Dan Pelantikan Majelis Pembimbing Ranting Dan Pengurus Ranting Klirong Masa Bakti 2023-2026