Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / NEWS / Tag / TargetNews.id / TNI

Rabu, 15 November 2023 - 22:22 WIB

Kejati Bali Tangkap 5 Petugas Imigrasi karena Pungli Fast Track di Bandara

Kejati Bali OTT
Foto,

Kejati Bali OTT Foto,

 

Bali, TargetNews.id Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap lima orang petugas imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan memanfaatkan jalur fast track di terminal internasional bandara.

Penangkapan terhadap 5 petugas imigrasi ini dilakukan secara operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejati Bali pada Selasa (14/11) kemarin. Kejaksaan Tinggi Bali menyebut pungli turis layanan fast track diduga mencapai Rp200 juta per bulan.

“Jadi ini bermula adanya pengaduan masyarakat mengenai penyalahgunaan fasilitas fast track. Fast track itu pelayanan prioritas keimigrasian di Bandara Udara Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, untuk mempermudah pemeriksaan ke imigrasi atau keluar wilayah Indonesia bagi kelompok prioritas, yaitu lanjut usia, ibu hamil, anak-anak dan pekerjaan migran,” kata Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Dedy Kurniawan, Rabu (15/11).

Baca juga  Dapur Terbakar, Satu Ton Bawang Merah Ludes

Kejati menegaskan, layanan fast track tidak dipungut biaya. Tapi fasilitas ini malah dimanfaatkan oknum petugas Imigrasi dengan menarik pungutan liar (pungli).

“Jadi memang tidak dipungut (biaya) di fast track, tetapi yang warga asing yang menggunakan fasilitas fast track, itu dipungut biaya antara Rp100 ribu-Rp250 ribu per orang,” ujarnya.

Dari informasi yang diterima Kejati, tim turun ke lapangan pada Selasa, 14 November dan menemukan dugaan pungli oknum petugas Imigrasi.

Baca juga  Setya Gunawan Deklarasikan Sebagai Calon Walikota Batu, Bersama WIB

“Kita cek ke lapangan dan benar ada fakta terjadinya penyalahgunaan fast track, dengan nilai pungutan mencapai kurang lebih Rp100-Rp200 juta per bulan,” paparnya.

Dari OTT petugas Imigrasi Bali, diamankan uang Rp100 juta diduga terkait pungli.

“Dari jumlah tersebut, telah berhasil diamankan uang sejumlah kurang lebih Rp 100 juta rupiah yang diduga merupakan keuntungan yang tidak sah yang diperoleh dari praktek-praktek tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, di tengah upaya pemerintah mendorong iklim investasi di tanah air, praktik tersebut dinilai sangat merusak citra Indonesia.(NUR).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Laksanakan Patroli Dialogis personil Satbinmas Sambangi Penjual Ikan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Ancaman Dalam KUHP Maksimal 7 Tahun, JPU Tuntut Hanya 1 Bulan, Akhirnya Bebas, Terkait Sumpah Palsu

BERITA UTAMA

Polresta Malang Kota Siagakan 124 Personel Antisipasi Kepadatan Lalulintas di Libur Panjang

Artikel

Dandim 0808 Bersama Forkopimda Kota Blitar Laksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H di Masjid Agung

BERITA UTAMA

Forkopimda Jatim Berangkatkan Bantuan Untuk Warga Palestina dari Lapangan Makodam V Brawijaya

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Artikel

Kapolres Kediri Akan Tindak Tegas Oknum Penimbun Bahan Pangan

Artikel

Danramil 1008-06/Banua Lawas-Pugaan Hadiri Panen Raya Serentak di Desa Jirak