Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / NEWS / Tag / TargetNews.id / TNI

Rabu, 15 November 2023 - 22:22 WIB

Kejati Bali Tangkap 5 Petugas Imigrasi karena Pungli Fast Track di Bandara

Kejati Bali OTT
Foto,

Kejati Bali OTT Foto,

 

Bali, TargetNews.id Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap lima orang petugas imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan memanfaatkan jalur fast track di terminal internasional bandara.

Penangkapan terhadap 5 petugas imigrasi ini dilakukan secara operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejati Bali pada Selasa (14/11) kemarin. Kejaksaan Tinggi Bali menyebut pungli turis layanan fast track diduga mencapai Rp200 juta per bulan.

“Jadi ini bermula adanya pengaduan masyarakat mengenai penyalahgunaan fasilitas fast track. Fast track itu pelayanan prioritas keimigrasian di Bandara Udara Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, untuk mempermudah pemeriksaan ke imigrasi atau keluar wilayah Indonesia bagi kelompok prioritas, yaitu lanjut usia, ibu hamil, anak-anak dan pekerjaan migran,” kata Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Dedy Kurniawan, Rabu (15/11).

Baca juga  Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Kejati menegaskan, layanan fast track tidak dipungut biaya. Tapi fasilitas ini malah dimanfaatkan oknum petugas Imigrasi dengan menarik pungutan liar (pungli).

“Jadi memang tidak dipungut (biaya) di fast track, tetapi yang warga asing yang menggunakan fasilitas fast track, itu dipungut biaya antara Rp100 ribu-Rp250 ribu per orang,” ujarnya.

Dari informasi yang diterima Kejati, tim turun ke lapangan pada Selasa, 14 November dan menemukan dugaan pungli oknum petugas Imigrasi.

Baca juga  Babinsa melaksanakan komsos dengan menghadiri Forum Konsultasi Publik Regsosek

“Kita cek ke lapangan dan benar ada fakta terjadinya penyalahgunaan fast track, dengan nilai pungutan mencapai kurang lebih Rp100-Rp200 juta per bulan,” paparnya.

Dari OTT petugas Imigrasi Bali, diamankan uang Rp100 juta diduga terkait pungli.

“Dari jumlah tersebut, telah berhasil diamankan uang sejumlah kurang lebih Rp 100 juta rupiah yang diduga merupakan keuntungan yang tidak sah yang diperoleh dari praktek-praktek tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, di tengah upaya pemerintah mendorong iklim investasi di tanah air, praktik tersebut dinilai sangat merusak citra Indonesia.(NUR).

Share :

Baca Juga

Artikel

Gubernur AAL Hadiri Pisah Sambut Pangkoarmada II: Menjaga Soliditas dan Sinergi TNI AL

Artikel

Warga Trosobo Alami Kerugian, Hingga Milyaran, Kuasa Hukum Pertegas Lanjutkan Proses

Artikel

Babinsa Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara Dampingi Kegiatan Jambore Cabang XII Hulu Sungai

BERITA UTAMA

Ratusan Anak Didik MI Sunan Giri Grebek Markas Koramil 0830/02 Semampir

BERITA UTAMA

Hadir di Kawasan Food Estate, Bhabinkamtibmas Bawa Perpustakaan Keliling ‘Bajaka’ untuk Edukasi Warga

BERITA UTAMA

Danyonif 1 Marinir Berikan Kenang-Kenangan Kepada Taruna AAL Korps Marinir

Artikel

Polres Situbondo Siapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas Jelang Jalur Gumitir Ditutup Sementara

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Pelanggaran dan Laka Lantas