Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / NEWS / Tag / TargetNews.id / TNI

Rabu, 15 November 2023 - 22:22 WIB

Kejati Bali Tangkap 5 Petugas Imigrasi karena Pungli Fast Track di Bandara

Kejati Bali OTT
Foto,

Kejati Bali OTT Foto,

 

Bali, TargetNews.id Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap lima orang petugas imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan memanfaatkan jalur fast track di terminal internasional bandara.

Penangkapan terhadap 5 petugas imigrasi ini dilakukan secara operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejati Bali pada Selasa (14/11) kemarin. Kejaksaan Tinggi Bali menyebut pungli turis layanan fast track diduga mencapai Rp200 juta per bulan.

“Jadi ini bermula adanya pengaduan masyarakat mengenai penyalahgunaan fasilitas fast track. Fast track itu pelayanan prioritas keimigrasian di Bandara Udara Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, untuk mempermudah pemeriksaan ke imigrasi atau keluar wilayah Indonesia bagi kelompok prioritas, yaitu lanjut usia, ibu hamil, anak-anak dan pekerjaan migran,” kata Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Dedy Kurniawan, Rabu (15/11).

Baca juga  Babinsa 1612-06/Lembor Mendukung Inisiatif Kepala Desa Wae Bangka dalam Penyediaan Air Bersih

Kejati menegaskan, layanan fast track tidak dipungut biaya. Tapi fasilitas ini malah dimanfaatkan oknum petugas Imigrasi dengan menarik pungutan liar (pungli).

“Jadi memang tidak dipungut (biaya) di fast track, tetapi yang warga asing yang menggunakan fasilitas fast track, itu dipungut biaya antara Rp100 ribu-Rp250 ribu per orang,” ujarnya.

Dari informasi yang diterima Kejati, tim turun ke lapangan pada Selasa, 14 November dan menemukan dugaan pungli oknum petugas Imigrasi.

Baca juga  Pastikan Kondusif, Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Ruang Tahanan

“Kita cek ke lapangan dan benar ada fakta terjadinya penyalahgunaan fast track, dengan nilai pungutan mencapai kurang lebih Rp100-Rp200 juta per bulan,” paparnya.

Dari OTT petugas Imigrasi Bali, diamankan uang Rp100 juta diduga terkait pungli.

“Dari jumlah tersebut, telah berhasil diamankan uang sejumlah kurang lebih Rp 100 juta rupiah yang diduga merupakan keuntungan yang tidak sah yang diperoleh dari praktek-praktek tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, di tengah upaya pemerintah mendorong iklim investasi di tanah air, praktik tersebut dinilai sangat merusak citra Indonesia.(NUR).

Share :

Baca Juga

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Satresnarkoba Polres Bangkalan Temukan 10 Gram Sabu

Artikel

Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga di Sekitar.

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Bagikan Masker untuk Pengendara Ranmor Roda dua

Artikel

Babinsa 1612-01/Ruteng Bersama Pemuda Gereja Menjaga Keamanan dalam Perayaan Jumat Agung

Artikel

Satgas TMMD Kodim 1002/HST dan Dinas Pertanian HST Sinergi Gelar Penyuluhan Sapta Usaha Tani Dukung Swasembada Padi

BERITA UTAMA

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

BERITA UTAMA

Teladani Akhlak Nabi, Polres Pulang Pisau Gelar Maulid dan Doa untuk Negeri