Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Hasil Tes DNA RK dan LM Resmi Diumumkan, Bareskrim Polri Pastikan Tidak Ada Kecocokan DNA

Bareskrim Polri Pastikan Tidak Ada Kecocokan DNA

Bareskrim Polri Pastikan Tidak Ada Kecocokan DNA

 

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar doorstop di Lobby Awaloedin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025) pukul 14.30 WIB. Kegiatan ini membahas hasil pemeriksaan DNA terkait perkara dugaan tindak pidana manipulasi dokumen dan informasi elektronik yang melibatkan pelapor berinisial RK dan saksi LM.

Acara tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Karolabdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti dan Kasubdit I Direktorat Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.

Brigjen Pol Sumy Hastry menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan DNA terhadap tiga sampel, yaitu RK, LM, dan SA (anak dari LM), Proses pengambilan sampel dilakukan pada 7 Agustus 2025 oleh tim Laboratorium DNA Rolab Dokes Pusdokkes Polri. Pemeriksaan dilaksanakan melalui sejumlah tahapan ilmiah, mulai dari eksaminasi barang bukti, ekstraksi DNA, kuantifikasi, amplifikasi, DNA typing, hingga analisis profil DNA.

Baca juga  Ajak Masyarakat Jadi "Polisi bagi Diri Sendiri", Sat Binmas Polres Pulang Pisau Gencarkan Sambang Desa

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa separuh profil DNA SA cocok dengan profil DNA LM, namun tidak ditemukan kecocokan dengan profil DNA RK.

“Secara ilmiah dapat kami simpulkan, SA adalah anak biologis dari LM dan bukan anak biologis dari RK,” jelas Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti.

Sementara itu, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menyampaikan bahwa hasil tes DNA ini menjadi bukti penting dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana manipulasi informasi elektronik dan dugaan pencemaran nama baik yang sedang ditangani penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Kami menerima hasil pemeriksaan DNA pada hari ini dan hasilnya menyatakan tidak ada kecocokan DNA antara saudara RK dengan anak saudari LM. Temuan ini menjadi bukti ilmiah yang sangat penting dalam proses penyidikan,” tegas Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.

Baca juga  Bhabinkamtibmas desa Sanggang Menyambangi Warga Binaannya

Rizki menambahkan, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi termasuk LM, serta 3 orang ahli di bidang bahasa, ITE, dan hukum pidana. Selain itu, sejumlah barang bukti elektronik juga telah diamankan, termasuk dokumen, sampel suara, serta data digital.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil tes DNA ini akan dijadikan dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Penyidik akan melanjutkan proses penyidikan dengan mempertimbangkan hasil DNA ini sebagai bukti ilmiah. Kami pastikan seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

Dengan diumumkannya hasil tes DNA ini, Bareskrim Polri berharap publik dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Ke-129 Kebut Pengecoran Lantai MCK RTLH di Desa Tempapan Hulu

BERITA UTAMA

Safari Jumat Kodim 1002/HST di Pagat, Bagikan Nasi Bungkus untuk Jamaah

Artikel

BINA KETANGKASAN, YONBEKANG 2/MWJ/2 KOSTRAD LAKSANAKAN USJMP DENGAN MATERI LINTAS MEDAN

BERITA UTAMA

Suasana Idul Fitri, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Silaturahmi Ke Rumah Warga Binaan

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Kryd di Wilkumnya Untuk Meminimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas.

Uncategorized

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Patroli Daerah Rawan Macet Dan Laka Lantas

BERITA UTAMA

Cegah Judi Online Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat

Uncategorized

Sambangi Petugas Satpam Bank Mandiri Personil Sat Binmas Pulpis laksanakan Pengecekan dan Pesan Kamtibmas.