Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / TargetNews.id / Uncategorized

Sabtu, 2 Desember 2023 - 09:08 WIB

Gegerkan Provokasi Kerusuhan Bitung Ditangkap di Kalimantan Timur

MK alias Marco, foto,

MK alias Marco, foto,

TargetNews.id MK alias Marco yang diduga sebagai salah satu provokator kerusuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap di Kalimantan Timur (Kaltim).

Anggota Polda Kaltim menangkap MK setelah menerima hasil tracking Unit Siber Ditreskrimsus Polda Sulut.

Direskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Stefanus Tamuntuan membenarkan informasi penangkapan pelaku ujaran kebencian tersebut, pada Jumat (1/11/2023).

“Pelakunya sudah diamankan oleh petugas dan sedang dalam pemeriksaan di Polda Kaltim,” kata Kombes Pol Stevanus Tamuntuan, dikutip dari Berita Manado, Jumat.

Dia menjelaskan, polisi mendeteksi salah satu akun diduga mengandung ujaran kebencian melalui patroli siber.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

“Setelah kita telusuri, pemilik akun tersebut atas nama MK. Kita dideteksi, pelaku berada di luar Sulut, Kalimantan Timur,” beber Tamuntuan.

Menurutnya, Polda Sulut kini sudah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur.

“Kami bekerjasama dengan Polda Kaltim, dan saat ini atas nama MK sudah diamankan,” tandas Tamuntuan.

Sebelumnya, MK mengunggah komentar provokatif di akun Facebook Sulawesi Utara Community terkait kejadian di Kota Bitung.

Sementara itu, dilansir dari Disway.id, hingga kini polisi telah menetapkan 9 orang tersangka dalam bentrok ormas adat dan ormas keagamaan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Sabtu (25/11/2023) lalu.

Baca juga  Safari Ramadhan, Kapolres Pasuruan Gelar Curhat Kamtibmas Ajak Warga Aktifkan Siskamling

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan menyebutkan, ada dua tambahan tersangka yang ditangkap di Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa.

“Tersangka pertama laki-laki OK ditangkap di Kota Tomohon, dan tersangka kedua laki-laki ID di Kabupaten Minahasa Utara (Sulut),” kata Kombes Gani.

OK dan ID dalam aksi bentrok dua kelompok di Bitung, melakukan penganiayaan secara bersama-sama ke korban laki-laki bernama Anton.

“Keduanya selain melakukan penganiayaan juga merusak mobil ambulance,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Sulut telah menetapkan 7 (tujuh) orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Mahasiswa Brebes Didulang Masalah Anti Korupsi

BERITA UTAMA

Wujudkan Balita Sehat, Babinsa Bekut Koramil 03/Tebas Dampingi Nakes Gelar Posyandu

BERITA UTAMA

Ngeri Ratusan Botol Miras ke Jaring Anggota Polsek Pandaan Saat Operasi Pekat

Artikel

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Artikel

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

Artikel

Ziarah dan Tabur Bunga di TMP HM. Sanusi, Kapolres Pulang Pisau: Ini Wujud Penghormatan untuk Para Pahlawan

Artikel

Dugaan Kasus Salah Tangkap Masyarakat Miskin Unit Polres Tuban Di Laporkan Ke Propam Polda Guna Minta Keadilan

Artikel

TMMD Sengkuyung II Selesai, Semua Program Berhasil Dikerjakan