Home / Uncategorized

Jumat, 8 Desember 2023 - 21:05 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Jum’at (08/12/2023) siang

Baca juga  Sambangi warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi cegah karhutla

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Sekertaiat Bawaslu Kecamatan Jabiren Raya Jadi sasaran Patroli Polsek Jabiren Raya

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1612-07/Satarmese Sigap Bantu Evakuasi Pohon Tumbang dan Tiang Listrik

Artikel

KPU Batu Sosialisasi Tahapan Pilkada, Bersama Momen HUT PP Ke-65

Uncategorized

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

Uncategorized

Sambangi Ketua RT, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Ajak Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu

Artikel

Mahasiswa UTS, Belajar Proses Persidangan di PA Surabaya

Artikel

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

BERITA UTAMA

Pelajar Pulang Pisau Tersenyum! Polres Gelar ‘Running Distribusi’ Makan Bergizi Gratis, Ada Puisi Terima Kasih dari Murid

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Wujudkan Pelayanan Prima, Bukti Nyata Polri Untuk Masyarakat