Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Minggu, 10 Desember 2023 - 15:00 WIB

SATLANTAS POLRES PULANG PISAU LAKUKAN TEGURAN SIMPATIK PENGENDARA TAK MENGGUNAKAN PLAT NOMOR KENDARAAN

SATLANTAS POLRES PULANG PISAU LAKUKAN TEGURAN SIMPATIK PENGENDARA TAK MENGGUNAKAN PLAT NOMOR KENDARAAN

SATLANTAS POLRES PULANG PISAU LAKUKAN TEGURAN SIMPATIK PENGENDARA TAK MENGGUNAKAN PLAT NOMOR KENDARAAN

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Personel Satlantas Polres Pulang Pisau memberikan teguran simpatik saat mendapati pengendara motor yang melanggar peraturan berlalu lintas dengan tidak memasang plat nomor motor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), Sabtu (9/12/2023).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Teguran simpatik dan humanis kepada para pelanggar itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran diri bagi pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan, anggota di lapangan menegur dengan humanis pengendara yang abai dengan peraturan berlalu lintas.

Baca juga  Pastikan Kamseltibcar Arus Lalin, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin Sore Hari

“Saat melihat pengendara yang melanggar aturan, anggota segera memberhentikan laju sepeda motor tersebut dan memberikan teguran agar menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai prosedur keselamatan serta selalu melengkapi surat-surat kendaraan”, tutup AKP Nurhadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

JTP Group Gelar Undian Final, Dengan Program Kejutan Liburan Seru (Kliru)

BERITA UTAMA

Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Kahayan Kuala Gelar Patroli Malam Hari

BERITA UTAMA

Sambangi Peternak Kambing di Desa Binaan, Babinsa KoramilL 17 Adimulyo Berikan Motivasi

Artikel

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor, bersama Masyarakat Gotong Royong Memperbaiki Jalan Putus Akibat Bencana Alam

Artikel

Ciptakan Lingkungan Sehat, Babinsa Kesamben Bantu Pembuatan Sarana MCK Warga

BERITA UTAMA

Danramil 22/Ayah Hadiri Musyawarah Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkades Ayah

Artikel

HW Mantan Kepala Departemen Pengadaan Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan kasus korupsi PT IMS Rp 9 Milliar

Artikel

Kerja Bakti Massal HUT RI Ke-80, Kota Blitar Bersihkan Sungai Daung