Home / BERITA UTAMA / POLRI

Selasa, 12 Desember 2023 - 19:12 WIB

Pengendara Motor Roda 2 Bonceng Tiga Tanpa Menggunakan Helm Lagi….. Waduuhh Bahaya Ini

Pengendara Motor Roda 2 Bonceng Tiga Tanpa Menggunakan Helm Lagi….. Waduuhh Bahaya Ini

Pengendara Motor Roda 2 Bonceng Tiga Tanpa Menggunakan Helm Lagi….. Waduuhh Bahaya Ini

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Semakin ke sini, pengendara makin cuek ketika melanggar. Bukan tanpa alasan, ketika diberhentikan polisi karena melanggar mereka hanya diberikan teguran dan juga edukasi. Dalam fhoto itu tampak pengendara motor berboncengan tiga kemudian pengemudi dan penumpang tidak mengenakan helm sama sekali, Selasa (12/12/2023).

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau terlihat memberikan Himbauan & Peneguran secara Humanis kepada pengendara motor tidak yang tidak menggunakan helm & berboncengan lebih dari 1 orang.

Tidak menggunakan helm dan berboncengan tiga jelas melanggar aturan. Bagi pengendara yang tidak mengenakan helm maka akan dikenakan hukuman sesuai Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 291 ayat 1. Dalam pasal itu disebutkan setiap pengendara atau penumpang sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar nasional dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Pun demikian dengan berboncengan tiga dianggap melebihi batas kapasitas kendaraan roda dua. Pengendara juga dianggap mengabaikan keselamatan berkendara. Dalam UU No.22 tahun 2009 pasal 106 ayat 9 dijelaskan jumlah maksimal penumpang pada kendaraan roda dua.

Baca juga  Polres Bengkayang Tetapkan 9 Tersangka Kasus Ilegal Logging, Ratusan Balok Kayu di Amankan

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Perilaku pengendara di Indonesia belakangan memang tengah disorot, “Masa nggak pakai helm dibiarkan? Ini kan bentuk kepedulian dari petugas. Kalau dibiarkan, jeleknya selain tidak membuat efek jera, efek snowball, juga membahayakan diri sendiri juga dong. Secara grade keselamatan kondisi lalu lintas di kita ini turun,”

Baca juga  Jaga Keamanan Aktivitas Penerbangan, Polresta Palangka Raya Lakukan Pam Bandara Tjilik Riwut

Ditempat terpisah, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi berpesan kepada seluruh masyarakat agar peduli akan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. “Jangan sampai menyesal apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan saat kita berkendara tidak memakai helm,” himbaunya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jelang Mudik Lebaran 1444 H/2023, Polda Jatim Gelar Rakor Bersama Lintas Sektoral

Artikel

Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Kapolri Ungkap Upaya-Strategi Wujudkan Mudik yang Aman dan Nyaman

Artikel

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Wujud Belasungkawa, Kapolres Puncak Jaya Kunjungi dan Berikan Bantuan Duka Kepada Keluarga Alm. Anes Tabuni

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Malam Piket Fungsi, Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Ingatkan Sistem Keamanan Mako

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 PIMPIN APEL BRIEFING LATIHAN PRATUGAS PAM PUTER XXVII WILAYAH TIMUR

BERITA UTAMA

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi Satpam PLN pulang pisau

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas