Home / BERITA UTAMA / POLRI

Rabu, 13 Desember 2023 - 15:23 WIB

Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku

Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku

Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung – Desa Sidodadi, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta P., melaksanakan kegiatan penyuluhan TPPO untuk warga masyarakat dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam kondisi kondusif, Rabu (13/12/2023) Pagi

TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

Baca juga  Danyonmarhanlan VIII beserta Ibu Ketua Ranting E Cab. 1. KP. 2 Bitung Mengikuti Tatap Muka Dengan Pembina Korcab Pasmar 2 secara Vidcon

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

Baca juga  Sembari Patroli, Bripka Mulyadi Sosialisasikan Cegah Karhutla

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Smelter PT Rajehan AriQ Diduga Menampung Pasir Timah dari Kolektor Dan Penambang Ilegal..

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Artikel

Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil

Artikel

Secarik Doa dari Baitullah

BERITA UTAMA

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

BERITA UTAMA

Jaga Kekhusyukan Ibadah Ramadhan, Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Blue Light Patrol

Artikel

Sosial Media PTPN I Regional 5 Toreh Prestasi di Ajang IDMA 2024

BERITA UTAMA

Pengaturan Lalulintas di Pagi Hari, Bentuk Pelayanan Polantas Pulang Pisau Kepada Masyarakat