Home / BERITA UTAMA / POLRI

Rabu, 13 Desember 2023 - 15:23 WIB

Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku

Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku

Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung – Desa Sidodadi, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta P., melaksanakan kegiatan penyuluhan TPPO untuk warga masyarakat dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam kondisi kondusif, Rabu (13/12/2023) Pagi

TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

Baca juga  Polresta Banyuwangi Pertebal Pengamanan Pelabuhan Jelang HLF MSP dan IAF 2024 di Bali

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

Baca juga  Rangkaian Peringatan HUT TNI Ke 79 Dandim 1009/Tanah Laut Melaksanakan Anjangsana Ke Veteran, Warakawuri Dan KBT

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Wapang TNI Jenderal Tandyo Tinjau Markas Yon TP 886/PJ

Artikel

Wujud Kemanunggalan, Satgas TMMD Dampingi Petani HST Panen Padi

Artikel

Atlet Karate Dojo INKAI Kodim 1002/HST, Harumkan Kabupaten Hulu Sungai Tengah

BERITA UTAMA

Tegas, Pengurus Pusat IWO Mengeluarkan Sejumlah Pengurus dan Anggota

BERITA UTAMA

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Komitmen Dalam Menjaga Stabilitas Harkamtibmas di Sumatera Barat

BERITA UTAMA

Sambangi PLTD Kahayan Baru, Patmor Sat Samapta Polresta Palangka Raya Sampaikan Ini

BERITA UTAMA

LOMBA TARTIL QURAN, KUALITAS WBP RUTAN SUMENEP TAK KALAH DARI SANTRI PONDOK PESANTREN

Artikel

Arahan Inspiratif Gubernur Akmil untuk Anggota Persit Kartika Chandra Kirana PCBS Akmil