Home / BERITA UTAMA / PERISTIWA / POLRI

Rabu, 13 Desember 2023 - 13:23 WIB

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Dua Tersangka Pelaku Perampasan dan Pencabulan Terhadap Anak

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Dua Tersangka Pelaku Perampasan dan Pencabulan Terhadap Anak

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Dua Tersangka Pelaku Perampasan dan Pencabulan Terhadap Anak

 

KEDIRI KOTA – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang disertai dengan pencabulan (kekerasan seksual ) terhadap anak dibawah umur.

Pengungkapan itu setelah korban berinisial SNC Pr (14) bersama temanya AN Lk (14) melaporkan kepada Polisi atas kejadian yang menimpa dirinya di seputaran Gor Joyoboyo Kota Kediri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan setelah melakukan penyelidikan akhirnya dua terduga pelaku berhasil diamankan.

Kedua pelaku tersebut adalah DR (33) warga Bandar Kidul Mojoroto Kota Kediri dan berdomisili di Pasuruan dan PPA (20) warga Kec Semen Kab Kediri.

Baca juga  Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Gangguan Kamtibmas Laka Lantas

“Salah satu pelaku yang merupakan residivis melakukan aksinya di seputaran Gor Joyoboyo, sedangkan persetubuhan terhdap anak di kamar kos Kel Campurjo Kota Kediri,”kata AKP Nova, Selasa (12/12).

AKP Nova menerangkan, kejadian itu berawal saat Koban GT Pr (17) dan temanya MHN Lk (19) di seputaan Gor Joyoboyo Kota Kediri didatangi pelaku dengan menodongkan pisau ke korban.

Lalu kedua korban dibawa ke tempat sepi dan dilakukan pencabulan, setelah melakukan perbuatan tersebut tersangka mengambil barang barang korban dan saksi MHN berupa uang tunai, perhiasan, 2(dua) unit Handphone serta 1 (unit) sepeda motor Honda Beat.

“Tersangka persetubuhan terhadap anak berhasil diringkus pelaku PAP Lk (20) dengan Korban CWP Pr (13)” ungkap AKP Nova

Baca juga  Sambut HUT Humas Polri Ke-72, Bidhumas Polda Jatim Gelar Baksos Donor Darah di PMI Surabaya

Dalam kasus ini Polisi juga telah menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat, dasbok Handphone merk Vivo dan pakaian korban,Hp merk Oppo dalam keadaan rusak.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal yang berbeda sesuai tindak pidana yang dilakukannya

Kasat Reskrim AKP Nova menghimbau kepada seluruh orangtua agar lebih waspada dan mengawasi pergaulan anaknya

“Kita menghimbau pada masyarakat utamanya muda mudi agar lebih waspada dan jangan keluar ditempat yang sepi, apabila menemukan tindak pidana segera lapor ke kantor Polsek, Polres atau langsung ke piket Sat Reskrim Polres Kediri Kota” pungkas AKP Nova. (Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Tim Wasev Kunjungi TMMD, Ke – 124 Kodim 1009/Tanah Laut Di Desa Gunung Melati

Artikel

Rencana Kerja Pemerintah Desa Babinsa Semperiuk Hadiri Rapat Musyawarah Desa

Artikel

Gugah Kesadaran Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Terapkan Penling

BERITA UTAMA

Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P., Beserta Seluruh Keluarga Besar Kodim Karanganyar mengucapkan : Dirgahayu Korem 074/Warastrama ke 57

Artikel

JTP Group Gelar Undian Final, Dengan Program Kejutan Liburan Seru (Kliru)

Artikel

Anggota Koramil 15/Klirong Ikuti Kegiatan Penghijauan Bersama Polsek Klirong

Artikel

Bandara Juanda Amankan 15,8 Kg Sarang Burung Walet Tanpa Dokumen Resmi

Artikel

Dandim Sumba Timur Hadiri Peresmian Operasi Perdana KM. Dharma Kartika V.