Home / Uncategorized

Minggu, 24 Desember 2023 - 00:28 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (23/12/2023) siang.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Pelayanan Polri Super App untuk Warga Masyarakat

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Bangga! Polres Pulang Pisau, Sabet Juara 3 Lomba Menembak Beregu HUT Bhayangkara ke-79

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Gerak Cepat Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara Dalam Waktu 3 Jam

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Laksanakan Apel Bersama Koramil 1011-13 Pandih Batu dan MPA

Artikel

Artis Dewi Perssik, Dukung Mas Bhabin Polisi Viral Bondowoso

Uncategorized

Giat Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka Dalam Upaya Pemadaman Kebakaran Lahan di Kelurahan Menteng, Palangka Raya

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Uncategorized

Babinsa Koramil 04/Kra Mewakili Danramil 04/Kra Hadiri Pramusrenbang Pembahasan Penyusunan Rencana Kerja (Renja) TA. 2025 Kel. Plarangan

Artikel

Cooling System di Kota Tegal, Polisi Sampaikan Pesan Pilkada Damai

Uncategorized

Babinsa Teluk Keramat Hadiri Rapat Penyusunan Program Kerja MUI Di Kecamatan