Home / Uncategorized

Minggu, 24 Desember 2023 - 00:28 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (23/12/2023) siang.

Baca juga  Mantapkan Kesiapan Ops Ketupat 2026, Kapolres Pulpis Ikuti Rakor Lintas Sektoral Bersama Kapolri

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Bahas Ketenagakerjaan Inklusif, Wali Kota Tegal Hadiri Kick Off Meeting APEKSI

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Serahkan sarana kontak Satbinmas Polres Pulang Pisau perkuat silaturahmi dengan tokoh masyarakat

Artikel

PDI Perjuangan Siap Sukseskan Bima-Syaeful Mujab untuk Pimpin Kabupaten Tegal

Artikel

KEPEDULIAN BABINSA UNTUM MASYARAKAT MULIA

Artikel

PATROLI DAN MONITORING HARGA BBM DI SPBU KECAMATAN KAHAYAN HILIR

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran

Artikel

Datangi Warga, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Ajak Jaga Kamtibmas di Lingkungannya

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Artikel

Personel Polsek Maliku Sosialisasi, Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku