Home / Uncategorized

Kamis, 28 Desember 2023 - 22:32 WIB

Brebes Raih 4 Kali Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Brebes Raih 4 Kali Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Brebes Raih 4 Kali Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

 

Kabupaten Brebes kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penghargaan diserahkan Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Drs Nana Sudjana MM kepada Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH MHum, pada Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (28/12/2023)

“Penghargaan ini sebenarnya untuk masyarakat Kabupaten Brebes sebagai pembuktian dan pelecut semangat bagi kita untuk berkomitmen dalam menjunjung tinggi HAM,” kata Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH MHum isai menerima penghargaan.

“Kami bersyukur dan berterima kasih karena masyarakat Brebes telah terpenuhi hak-haknya oleh pemerintah,” kata Iwan.

Ke depan, Pj menghendaki semua data dari berbagai OPD untuk dihimpun, dan dilaporkan ke pemerintah pusat. Dan sebelumnya dicek cek antara yang ditulis dan kenyataan yang ada di lapangan.

Baca juga  Jum'at Curhat Polres Kendal Memperkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Bersama Masyarakat

Selanjutnya, tim di bagian hukum harus lebih optimal dalam menggunakan IT jiga berkoordinasi dengan semua OPD yang ada di Kabupaten Brebes.

“OPD yang berkaitan dengan pelaksanaan HAM nya lebih trengginas dan optimal dalam rangka melayani masyarakat,” ujarnya.

Dia berharap, Brebes memang harus mengevaluasi capaian agar bisa lebih baik lagi sehingga bisa mencapai lima besar.

“Junjung tinggi hak masyarakat dan berikan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana berharap para pelaku bisnis harus peduli HAM juga. Dalam artian
penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM harus diwujudkan para pelaku bisnis.

Kepala Bagian Hukum Setda Brebes Dr Moh Syamsul Haris SH MH menambahkan, penghargaan ini merupakan yang ke-4 secara berturut-turut.

Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, Kabupaten Brebes menjadi salah satu penerima piagam penghargaan.

Baca juga  Satreskrim Polres Lamongan Ringkus Komplotan Curanmor dan Penadah, 9 Unit Motor Diamankan

“Kabupaten Brebes mendapatkan nilai 87,8 dari berbagai indikator yang dinilai,” ungkap Haris.

Ia mengatakan, pemerintah memang memiliki peran penting dalam penegakan HAM.

“Ada beberapa indikator untuk mendapatkan penghargaan ini terkait dengan pelaksanaan HAM sehingga Brebes sangat layak mendapatkannya,” ujarnya

Indikator tersebut yakni terpenuhinya hak atas bantuan hukum, hak atas infomasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas kesehatan, hak atas kependidikan, hak atas pekerjaan, hak atas perempuan dan anak, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta atas perumahan yang layak

Keunggulan Brebes antara lain program pendampingan hukum bagi masyarakat, keterbukaan informasi, regulasi yang berpihak pada masyarakat miskin dan disabilitas.

Pemberian penghargaan didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto. (Wasdiun)

Share :

Baca Juga

Artikel

Dandim Pungky (DP) Rilis “BUTE PASTI”, Hadirkan Semangat dan Energi Baru Di Kodim 0416/Bungo Tebo

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas.

Artikel

Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. beserta seluruh Prajurit Korps Marinir, Mengucapkan : Dirgahayu Intai Amfibi Marinir Mayanetra Yamadioati

BERITA UTAMA

Cegah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku Laksanakan Patroli malam

Artikel

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas

Uncategorized

Jaga Kualitas Air, Satpolair Polres Pulang Pisau Imbau Warga Jangan Buang Sampah di Sungai

Uncategorized

Menjelang Musim Kemarau Sampaikan Larangan Karhutla Oleh Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah Kepada Masyarakat kecamatan Kahayan Tengah

Uncategorized

Laksanakan Sambang, Satbinmas Berikan himbauan kepada Pedagang di pasar
error: Konten dilindungi!!