Home / Artikel / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 3 Januari 2024 - 12:54 WIB

Adanya Dugaan Penipuan dan Penggelapan Oleh Yang Di duga oknum Pegawai Bank Mandiri Rembangi, Ketum LSM KPK RI Siap Ambil Langkah Hukum

Adanya Dugaan Penipuan dan Penggelapan Oleh Yang Di duga oknum Pegawai Bank Mandiri Rembangi, Ketum LSM KPK RI Siap Ambil Langkah Hukum

Adanya Dugaan Penipuan dan Penggelapan Oleh Yang Di duga oknum Pegawai Bank Mandiri Rembangi, Ketum LSM KPK RI Siap Ambil Langkah Hukum

TargetNews.id Rembang, Dugaan adanya kasus Penipuan dan Penggelapan oleh yang di duga oknum pegawai Bank Mandiri Rembang menjadi sorotan Ketua LSM KPK RI Rachmad Nur Wahyudi (Selasa/02-01-2024).

Hal itu bermula Rachmad mendapat aduan dari warga masyarakat Sumberagung Pancur, atas nama Eni Musyawaroh, yang uangnya di gelapkan oleh oknum pegawai bank mandiri rembang.

Pada waktu itu terjadi pada tahun 2022, bu eni melakukan pinjaman kredit ke Bank Mandiri kurang lebih Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).

Bu eni setiap bulannya melaksanakan angsuran lancar , tetapi selalu di titipkan ke mantri Bank Mandiri yaitu atas nama inisial K.

singkat cerita Oknum Mantri K ini ke rumah bu sri adik dari bu eni, bilang katanya angsuranya sudah lunas, besok kalau pelunasane sudah ibuk selesaikan agunan ibu saya anter ke rumah ya bu, ucap K seperti itu kepada bu sri.

Baca juga  Bhabinkamtibmas sambang Pos Kamling dan memberikan himbauan kamtibmas petugas jaga.

Kagetnya bu eni ketika dapat pemberitahuan dari Pak Habibi selaku pimpinan Bank Mandiri Rembang bahwa bu eni telat angsuran kurang lebih 3 bulan, padahal informasi dari mantri K bu eni tinggal melakukan pelunasan saja.

Setelah mendengar dan mencatat kronologi dari korban yaitu bu eni, Rachmad Nur Wahyudi (mamik) selaku ketua LSM KPK RI Rembang menegaskan akan usut kasus ini sampai selesai, karena beliau mencium adanya dugaan permainan antara pihak management bank dan mantri K tersebut, karena kenyataan nya angsuran bu eni selalu lancar dan di titipkan selalu ke Mantri K.

Baca juga  Satlantas Ingatkan Pengemudi Pakai Sabuk Pengaman

Menurut bu eni, kekurngan angsuran waktu itu senilai kurang lebih Rp. 22.500.000 dan uang yang buat jaga-jaga bila ada nasabah macet angsuran senilaikit Rp.9.000.000

Yang bikin aneh Adalah, ketika bu eni macet angsuran selama 3 bulan kenapa baru ada teguran biasanya satu bulan harusnya sudah ada peringatan dari pihak Bank tegas Rachmad”.

Pernyataan terakhir Rachmad adalah, apabila nanti tidak ada titik temu dari kedua belah pihak maka perihal ini akan kami proses ke aparat penegak hukum.

 

 

Fajar

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pastikan Ketenangan Warga Saat Lebaran, Brebes Mulai Gelar Operasi Ketupat Candi

BERITA UTAMA

Persit KCK Koorcab Rem 072 PD IV/Diponegoro Ziarah dan Tabur Bunga

BERITA UTAMA

Tak Sekadar Baris-Berbaris, Latihan PBB Polres Pulang Pisau Bentuk Karakter Personel

Artikel

Mulai Masa Tenang, APK dan APS Mulai Ditertibkan

Artikel

Grand Opening Roti Asmara Spikoe Resmi Dibuka di Jalan Raya Kedung Cowek–Suramadu

Artikel

PMl Kabupaten Tegal Gelar Pelatihan Pemadaman Api Simulasi Evakuasi Mandiri.

Artikel

Polisi Amankan Tersangka Eksploitasi Seksual Remaja 16 Tahun di Surabaya

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan Kamseltibcarlantas Secara Humanis untuk Cegah Kecelakaan