Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Kamis, 11 Januari 2024 - 17:14 WIB

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

 

Polres Pulang Pisau – Bripka Nafiandi, S.H., Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di desa binaannya dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam keadaan kondusif, Kamis (11/01/2024) Pagi

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Baca juga  Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

TPPO adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang,

Baca juga  Bupati Fauzi Hantarkan Pemkab Sumenep Raih Penghargaan ke 13 Bidang Kesehatan

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar menghadiri kegiatan Rapat MUSREMBANGDES Tingkat Desa Rego.

Artikel

Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar Bergotong Royong Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Polsek Pandih Batu Bripka Oktobery Sambangi warga dengan Beri Imbauan kamtibmas

Artikel

Aksi Seru LSM LIRA DPD Sidoarjo Mantan Karyawan PT HSI Tuntut Hak Buruh Setelah Kewajiban

BERITA UTAMA

Samsat Krian Resmi Berpindah ke Trosobo, Pelayanan Lebih Luas, Nyaman dan Prima

Artikel

141 Prajurit Tamtama TNI AD Kodam IV/ Diponegoro Di lantik Oleh Kasdam IV/Diponegoro Brigjend Budi lrawan

Artikel

Bupati dan wakil bupati secara resmi memaparkan visi pembangunan Tanjab Barat periode 2025–2030 di Rapat Paripurna DPRD

BERITA UTAMA

TMMD ke-116 Tahun 2023 akan dilaksanakan di Kodim 0827/Sumenep