Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 17 Januari 2024 - 17:15 WIB

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

 

Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng,

menyambangi warga masyarakat di desa binaannya dalam rangka menyampaikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,

biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Kuala, Rabu (17/01/2024).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Baca juga  KAPOLSEK DAN CAMAT DUKUH PAKIS SERTA 3 PILAR SILATURAHMI DIALOG KAMTIBMAS BERSAMA WARGA DUKUH KUPANG

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon SKCK agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK

Baca juga  Cegahi Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H

Share :

Baca Juga

Artikel

Dekat Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Sanggang Aktif Sambangi Warga Binaan

BERITA UTAMA

Bakal Laksanakan Pemeriksaan Laporan Keuangan, Wadan Kodiklatal Terima Kunjungan Tim BPK RI

Artikel

Sidang KKEP, Putuskan Sanksi untuk Briptu Danang Setiawan terkait Penanganan Unjuk Rasa

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Satgas Bersama Warga Paya Besar Bersihkan Sisa Material Pembangunan Jembatan

BERITA UTAMA

Polantas Pulang Pisau Hadirkan Senyum Warga Lewat Aksi Sosial

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

BERITA UTAMA

Sosialisasi Penerimaan Polri, Kapolsek Ingatkan Pelajar di Kota Tegal Jangan terlibat Tawuran dan Perang Sarung