Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 17 Januari 2024 - 17:15 WIB

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

 

Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng,

menyambangi warga masyarakat di desa binaannya dalam rangka menyampaikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,

biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Kuala, Rabu (17/01/2024).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Baca juga  Ciptakan Rasa Aman, Polsek Sebangau Kuala Gelar KRYD Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon SKCK agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK

Baca juga  Kapolres Tanjab Barat Resmi Berganti, upacara yang berlangsung Khidmat ,Warnai Sertijab di halaman Mapolres

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H

Share :

Baca Juga

Artikel

Bantu Kelancaran Kegiatan Babinsa Jajaran Kodim 1009/Tla Kawal Pendistribusian Bantuan Pangan

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menjalin silahturahmi dengan sambang ke warga

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Amankan Shalat Tarawih di Masjid Jihadul Ukhro

BERITA UTAMA

Personil Polsek Sebangau Kuala Cek Perumahan Warga Yang Ditinggalkan

Artikel

Polsek Bulakamba Polres Brebes Jawa Tengah, berhasil menangkap 2 (dua) dari 8 (delapan) pelaku pengeroyokan

Artikel

Sambangi desa anggota polsek sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

BERITA UTAMA

Gotong Royong TNI-Warga Percepat Pembangunan Jembatan Garuda

Artikel

Disaksikan Ribuan Masyarakat, Kirab Kota TNI AL Berhasil Kenalkan Surabaya Sebagai Navy City