Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS

Rabu, 24 Januari 2024 - 12:53 WIB

Awal Tahun, Dewan Tetapkan 4 Perda dan 5 Raperda

Awal Tahun, Dewan Tetapkan 4 Perda dan 5 Raperda

Awal Tahun, Dewan Tetapkan 4 Perda dan 5 Raperda

 

Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH MHum menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penetapan 4 Perda dan penyampaian 5 Raperda Kabupaten Brebes di Gedung DPRD, Selasa (23/1/2024).

Raperda yang ditetapkan menjadi Perda diantaranya tentang Penyelenggaraan Admistrasi Kependudukan, Penyertaan Modal Daerah Pada Perumda Tirt;A Baribis, Perda Peternakan Dan Kesehatan Hewan, Dan Perda Kawasan Tanpa Rokok.

Kemudian penyampaian 5 Raperda Kabupaten Brebes yaitu tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Brebes Tahun 2024–2044, Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Pekerja Migran Indonesia, Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Brebes, Perubahan Bentuk Hukum Perusda BPR Brebes Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Brebes (Perseroda), dan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Brebes pada Perusahaan Umum Daerah Percepatan Puspa Grafika Kabupaten Brebes.

Baca juga  Babinsa Koramil 1002-01/BAS Dampingi Petani Panen Padi Ciherang di Desa Kias

Dalam rangkaian acara dilakukan Penandatangan Keputusan oleh Ketua DPRD Kabupaten Brebes Moh Taufiq kemudian diserahkan Keputusan DPRD tersebut kepada Pj Bupati Brebes Iwanyddun Iskandar.

Pj Bupati Brebes pada rapat paripurna menyampaikan terimakasih kepada Pansus atas kinerjanya sehingga Perda tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

“Terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPR khususnya Pansus, dan tentunya kepada seluruh Masyarakat Brebes yang telah mempercayakan proses ini, kami baik eksekutif maupun legislatif berharap semoga brebes semakin sejahtera,” tutur Iwan

Baca juga  Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personil Polres Pasuruan

Perda ini telah difasilitasi oleh gubernur pada tanggal 18, 20, 25, 26 Desember tahun 2023. Dan Iwan berjanji akan mengawal ke empat perda tersebut hingga juklaknya. Diakhir penyampaiannya Iwan meminta dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Brebes terkait dengan 5 Raperda yang telah disampaikan pada saat sidang paripurna.

“Setelah mendapat dukungan, Saya akan segera melakukan penyesuaian-penyesuaian dan saya menyerahkan pembahasan sepenuhnya kepada DPRD,” pungkas Iwan

Turut hadir dalam Rapat Paripurna, Forkopimda Kabupaten Brebes, Kepala Instansi Vertikal dan BUMN/BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Camat Se-Kabupaten Brebes atau yang mewakili.Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus, Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu

BERITA UTAMA

Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kendal Turun ke Jalan, Ada Apa?

Artikel

Pimpin Apel Perdana, Kapolres Pulang Pisau Ajak Personel Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

Artikel

Pererat Silaturahmi, Personel Satgas Yonif 611/Awang Long Anjangsana di Gereja Kampung Kanmapri

Artikel

Hadir Ditengah-Tengah Rakyat, Babinsa Kodim 1009/Tanah Laut Bersama Warga Timbun Jalan Berlubang

Artikel

Bakti Kesehatan Polres Ponorogo Gelar Screening Katarak Dan Bibir Sumbing

BERITA UTAMA

Mewakili Kepala Desa Se-Indonesia, Makmur Waka AKD Bangkalan : Kami Optimis dan Dinamis Mengawal Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Artikel

Polri Bongkar, Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar