Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS

Rabu, 24 Januari 2024 - 12:53 WIB

Awal Tahun, Dewan Tetapkan 4 Perda dan 5 Raperda

Awal Tahun, Dewan Tetapkan 4 Perda dan 5 Raperda

Awal Tahun, Dewan Tetapkan 4 Perda dan 5 Raperda

 

Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH MHum menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penetapan 4 Perda dan penyampaian 5 Raperda Kabupaten Brebes di Gedung DPRD, Selasa (23/1/2024).

Raperda yang ditetapkan menjadi Perda diantaranya tentang Penyelenggaraan Admistrasi Kependudukan, Penyertaan Modal Daerah Pada Perumda Tirt;A Baribis, Perda Peternakan Dan Kesehatan Hewan, Dan Perda Kawasan Tanpa Rokok.

Kemudian penyampaian 5 Raperda Kabupaten Brebes yaitu tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Brebes Tahun 2024–2044, Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Pekerja Migran Indonesia, Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Brebes, Perubahan Bentuk Hukum Perusda BPR Brebes Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Brebes (Perseroda), dan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Brebes pada Perusahaan Umum Daerah Percepatan Puspa Grafika Kabupaten Brebes.

Baca juga  Mahasiswa STAI Muhajirin Antusias Ikuti Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dari Danramil 1002-08/LAU

Dalam rangkaian acara dilakukan Penandatangan Keputusan oleh Ketua DPRD Kabupaten Brebes Moh Taufiq kemudian diserahkan Keputusan DPRD tersebut kepada Pj Bupati Brebes Iwanyddun Iskandar.

Pj Bupati Brebes pada rapat paripurna menyampaikan terimakasih kepada Pansus atas kinerjanya sehingga Perda tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

“Terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPR khususnya Pansus, dan tentunya kepada seluruh Masyarakat Brebes yang telah mempercayakan proses ini, kami baik eksekutif maupun legislatif berharap semoga brebes semakin sejahtera,” tutur Iwan

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Perda ini telah difasilitasi oleh gubernur pada tanggal 18, 20, 25, 26 Desember tahun 2023. Dan Iwan berjanji akan mengawal ke empat perda tersebut hingga juklaknya. Diakhir penyampaiannya Iwan meminta dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Brebes terkait dengan 5 Raperda yang telah disampaikan pada saat sidang paripurna.

“Setelah mendapat dukungan, Saya akan segera melakukan penyesuaian-penyesuaian dan saya menyerahkan pembahasan sepenuhnya kepada DPRD,” pungkas Iwan

Turut hadir dalam Rapat Paripurna, Forkopimda Kabupaten Brebes, Kepala Instansi Vertikal dan BUMN/BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Camat Se-Kabupaten Brebes atau yang mewakili.Fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Himbau Penonton Piala Dunia U -17 Manfaatkan Fasilitas Shuttle Bus Menuju Stadion GBT

Artikel

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Kebut Penyelesaian Rehab Rumah Bapak Noordin

Artikel

Ketua DPC Partai Demokrat Kotaa Batu, Hendra Angga Sonata dan Seluruh Pengurus, Anggota. Mengucapkan Selamat HUT Kota Batu Ke-23 Tahun 2024. Semoga Kota Batu Makin Berkembang.

Artikel

Sigap Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencuri Sapi di Lumajang

Artikel

Wujud Belasungkawa, Kasdim 1009/Tanah Laut Melayat ke Rumah Duka Ketua Pepabri Cabang Tanah Laut

BERITA UTAMA

Personel Polsek Maliku Sosialisasi, Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Pimpin Olahraga Pagi, Wakapolres Pulang Pisau Tekankan Pentingnya Fisik Prima dalam Pelayanan

Artikel

Kunjungan Tim Wasev Sopsal Perkuat Pembinaan dan Dukungan Operasi, di Kodaeral XII