Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS

Rabu, 24 Januari 2024 - 12:53 WIB

Awal Tahun, Dewan Tetapkan 4 Perda dan 5 Raperda

Awal Tahun, Dewan Tetapkan 4 Perda dan 5 Raperda

Awal Tahun, Dewan Tetapkan 4 Perda dan 5 Raperda

 

Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH MHum menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penetapan 4 Perda dan penyampaian 5 Raperda Kabupaten Brebes di Gedung DPRD, Selasa (23/1/2024).

Raperda yang ditetapkan menjadi Perda diantaranya tentang Penyelenggaraan Admistrasi Kependudukan, Penyertaan Modal Daerah Pada Perumda Tirt;A Baribis, Perda Peternakan Dan Kesehatan Hewan, Dan Perda Kawasan Tanpa Rokok.

Kemudian penyampaian 5 Raperda Kabupaten Brebes yaitu tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Brebes Tahun 2024–2044, Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Pekerja Migran Indonesia, Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Brebes, Perubahan Bentuk Hukum Perusda BPR Brebes Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Brebes (Perseroda), dan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Brebes pada Perusahaan Umum Daerah Percepatan Puspa Grafika Kabupaten Brebes.

Baca juga  Novel Bamukmin: Hadiri dan Syiarkanlah acara Reuni Akbar 212 pada Hari Selasa 2 Desember 2025 di Silang Monas Jakarta

Dalam rangkaian acara dilakukan Penandatangan Keputusan oleh Ketua DPRD Kabupaten Brebes Moh Taufiq kemudian diserahkan Keputusan DPRD tersebut kepada Pj Bupati Brebes Iwanyddun Iskandar.

Pj Bupati Brebes pada rapat paripurna menyampaikan terimakasih kepada Pansus atas kinerjanya sehingga Perda tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

“Terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPR khususnya Pansus, dan tentunya kepada seluruh Masyarakat Brebes yang telah mempercayakan proses ini, kami baik eksekutif maupun legislatif berharap semoga brebes semakin sejahtera,” tutur Iwan

Baca juga  Anggota TNI Tabalong Turut Serta Donor Darah Yang Diselenggarakan Aston Tanjung

Perda ini telah difasilitasi oleh gubernur pada tanggal 18, 20, 25, 26 Desember tahun 2023. Dan Iwan berjanji akan mengawal ke empat perda tersebut hingga juklaknya. Diakhir penyampaiannya Iwan meminta dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Brebes terkait dengan 5 Raperda yang telah disampaikan pada saat sidang paripurna.

“Setelah mendapat dukungan, Saya akan segera melakukan penyesuaian-penyesuaian dan saya menyerahkan pembahasan sepenuhnya kepada DPRD,” pungkas Iwan

Turut hadir dalam Rapat Paripurna, Forkopimda Kabupaten Brebes, Kepala Instansi Vertikal dan BUMN/BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Camat Se-Kabupaten Brebes atau yang mewakili.Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Jum’at Curhat, Polres Kendal Dengarkan Hati dan Harapan Para Tahanan

Artikel

Kapolres Mojokerto Kota Tinjau Gudang Logistik KPU, Pastikan Keamanan Pilkada 2024

BERITA UTAMA

Dandim Dan Ketua Persit KCK Cabang XLII Dim Blora Pamitan Kepada Koramil 04/Tunjungan

BERITA UTAMA

Bentengi Prajurit dan Persit, Korem 101/Antasari Gelar Penyuluhan Hukum

BERITA UTAMA

Cegah Pungutan Liar di Masyarakat Bhabinkamtibmas Desa TUmbang Nusa Polsek Jabiren Raya laksanakan sosialisasi Saber Pungli

Artikel

Rapat Paripurna DPRD Sampang dan Sertijab, Bupati dan Wakil Bupati Sampang : Fokus Pada Pembangunan dan Investasi

BERITA UTAMA

POLSEK SUKOSEWU RUTIN MELAKSANAKAN GIAT JUM’AT CURHAT BERSAMA MASYARAKAT DI DESA SIDODADI

BERITA UTAMA

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ucapkan Selamat Imlek 2557 Kongzili, Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Narkoba