Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / POLRI

Jumat, 26 Januari 2024 - 02:37 WIB

Sakit Hati Karena Diancam Dipecat, Driver di Gresik Curi Mobil Milik Perusahaan

Sakit Hati Karena Diancam Dipecat, Driver di Gresik Curi Mobil Milik Perusahaan

Sakit Hati Karena Diancam Dipecat, Driver di Gresik Curi Mobil Milik Perusahaan

 

Gresik || TargetNews.id – Mobil merk Ford itu, dicuri saat diparkir di halaman rumah, perumahan Green Garden Kecamatan Kebomas, Gresik, Selasa (23/1/2024).

Pelaku driver itu, diketahui bernama Achmad Basori (31) asal Desa Perboto, Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo.

Pelaku nekat melakukan aksi pencurian mobil, lantaran sakit hati kepada Chen Qijun selaku GM PT ZJF Konstruksi Indonesia, yang beroperasi di Jippe, Manyar, Gresik.

Sakit hati itu karena pelaku akan dipecat sebagai driver. Kendati demikian, tindakan pencurian mobil tetap tidak dibenarkan.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa (23/1/2024) sekira pukul 06:30 WIB.

Mobil milik PT ZJNF Kontruksi Indonesia merk Ford Double Cabin Wama Putih Nopol DK 8780FJ itu, dibawa oleh korban bernama Puti Qamata Tashanaz Regita (26), yang merupakan HRD PT tersebut.

Saat itu mobil perusahaan yang terparkir di mess Perum Green Garden Blok D5-12 tiba-tiba hilang. Sialnya, di dalam dashboard mobil terdapat BPKB dan STNK kendaraan tersebut.

Baca juga  Hari Pendidikan Nasional, Bupati Subandi Serahkan Penghargaan Kepada Guru dan Siswa

Sontak hal itu membuat korban kaget sekaligus khawatir. Sedangkan terakhir kendaraan diparkir pada hari Senin (22/1/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

“Atas kejadian tersebut PT ZJNF Kontruksi Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp.310.000.000,” ungkap Aldino, Kamis (25/1/2024).

Aldino menambahkan, motif aksi pencurian dengan pemberatan ini, dilatar belakangi karena sakit hati pelaku lantaran akan dipecat sebagai driver dari perusahaannya.

“Jadi mobil ini sudah dijual oleh pelaku ke saksi Moch Haryanto (30) warga Desa / Kecamatan Sawahan Kota Surabaya. Dengan harga Rp 100 juta,” tuturnya.

Saat itu, pelaku menyuruh saksi mengambil mobil tersebut di area perumahan Green Garden. Saksi pun tidak ada rasa curiga, karena sudah mengenal pelaku sekitar dua bulanan.

Ditambah pelaku sudah memberikan surat-surat kendaraan, beserta kunci mobil yang sudah diduplikat pelaku diserahkan kepada saksi.

“Saksi membawa mobil tersebut, dan dibawa ke rumahnya,” terangnya.

Tidak berselang lama. Saksi pun mendapati informasi bahwa ada mobil yang hilang dicuri sama persis yang dibawa saksi.

Baca juga  Keluarga Besar Yayasan Al Izzah Kota Batu.Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Batu Ke-24 Tahun 2025 Semoga Mbatu Makin Sae

Akhirnya, saksi melaporkan tentang mobil yang dibeli itu, barang curian ke Polsek terdekat.

Kemudian, lanjut Aldhino, pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, anggota Resmob Polres melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian mobil.

Dari penelusuran CCTV, anggota Resmob Polres Gresik langsung mendapati salah satu orang yang dicurigai atas nama Achmad Basori yang merupakan driver PT ZJF Konstruksi Indonesia.

“Kemudian setelah mengetahui di mana pelaku tinggal, akhirnya anggota menunggu kepulangan pelaku di mess area Perumahan Green Garden,” ujarnya.

Sekira pukul 22.20 WIB, pelaku pulang dan akhirnya berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 unit mobil dengan merek Ford double cabin warna putih, 1 Buah STNK, 1 Buah BPKB.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli KTL dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan

Artikel

Kantor Pelayanan Pemdes Nogosari Bernuansa Majapahit

BERITA UTAMA

Lia Istifhama Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

Artikel

Patroli Daerah Rawan Laka, Satlantas Polres Pulang Pisau Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Artikel

Bidhumas Polda Jatim Gelar Sarasehan Bersama Awak Media Perkuat Kemitraan Wujudkan Pilkada Damai

BERITA UTAMA

Dandim 1207/ mempawah Terima Kunjungan Silaturahmi Awak Media dari Pontianak

Artikel

Sedekah Bumi Desa Kupang Jetis Mojokerto merupakan bentuk adat budaya bangsa

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang