Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Selasa, 30 Januari 2024 - 02:04 WIB

Wujudkan Pembinaan WBP yang Akuntabel, Kemenkumham Jatim Bimbing Jajaran Petugas

Wujudkan Pembinaan WBP yang Akuntabel, Kemenkumham Jatim Bimbing Jajaran Petugas

Wujudkan Pembinaan WBP yang Akuntabel, Kemenkumham Jatim Bimbing Jajaran Petugas

 

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya meningkatkan kualitas manajemen pembinaan narapidana. Salah satunya dengan menyelenggarakan bimbingan teknis dan menyusun standar dan instrumen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) hari ini (29/1).

“Salah satu tujuannya untuk meningkatkan kualitas pembinaan dengan pendekatan evidence-based practice,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Heni didampingi oleh Kadiv Yankum Nur Ichwan beserta Pejabat Administrator dan Kepala UPT Korwil Surabaya. Kegiatan yang berlangsung di Aula Raden Wijaya itu turut menghadirkan narasurmber dari Universitas Wiajaya Kusuma Surabaya Umi Enggarsari.

Lahirnya SPPN ini, lanjut Heni, merupakan salah satu bentuk implementasi dari amanat Permenkumham No.35 tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

“Kita diberikan amanah agar revitalisasi pembinaan narapidana dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas fungsi pembinaan narapidana dalam mendorong perubahan perilaku dan penurunan tingkat risiko narapidana,” terangnya.

Baca juga  Babinsa Temajuk Komsos Bersama Nelayan Dan Ingatkan Tentang Cuaca Ektrem

Dengan begitu, SPPN dapat berfungsi sebagai instrumen bagi petugas pembinaan di lapas dan rutan. Sehingga, petugas bisa melakukan penilaian perubahan perilaku narapidana.

“Yang selanjutnya akan digunakan sebagai data dukung primer dalam pemberian hak-hak dan program kepada narapidana,” ucapnya.

SPPN, lanjut Heni, menjadi salah satu ikon andalan pemasyarakatan. Terutama dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi publik dalam hal pembinaan dan pemberian program serta hak-hak narapidana.

“Penilaian pembinaan yang terukur, objektif dan sistematis dengan SPPN ini akan menjadi terobosan dalam optimalisasi penyelenggaraan pembinaan,” harapnya.

Untuk itu, bimbingan teknis di bidang pembinaan narapidana yang terkait dengan pelaksanaan SPPN ini digelar. Dengan harapan untuk dapat membekali petugas pemasyarakatan dengan pemahaman dan pengetahuan teknis tentang cara pelaksanaan penilaian pembinaan narapidana di setiap lapas dan rutan.

Baca juga  Dukung Dunia Pendidikan, Satgas Yonif 611/Awang Long Sebagai Tenaga Pendidik

“Sehingga pemenuhan hak narapidana secara optimal,” jelasnya.

Sementara itu, Umi Enggarsari menyampaikan materi dengan teknik Teknik Konseling Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Peran konselor di lapas utamanya yaitu membantu narapidana dalam pemecahan berbagai macam permasalahan mereka,” tuturnya.

Umi juga menjelaskan pentingnya praktek layanan konseling dalam membina WBP agar mampu mengembalikan semangat dan gairah hidupnya. Konselor dapat menggunakan berbagai cara supaya mampu menciptakan suasana yang nyaman kepada narapidana, dan membuat terbuka dalam mengungkapkan masalahnya.

“Dalam pelaksanaa layanan, sebagai konselor harus dapat menerima klien/ WBP dengan apa adanya dan dengan segala keunikannya,” jelasnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan call center Polsek Jabiren Raya

Artikel

Ketua Perkumpulan Alumni Papua (PAP) Kota Surabaya Tegaskan Jangan Ada Kelompok Kontraproduktif Dalam Kegiatan World Water Forum (WWF) Ke – 10 Tahun 2024

Artikel

Polri Peduli, Satlantas Polres Pulpis Bantu Masyarakat Yang Membutuhkan di Anjir Pulang Pisau

Artikel

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Saber pungli kepada Warga

Artikel

Personel Polsek Maliku, Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

BKKBN Jatim Launching GENTING

Artikel

Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Pantau Progres KDKMP Garagata

Artikel

Jaga Keamanan Lingkungan, Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Ikut Ronda Malam Bersama Warga