Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 7 Februari 2024 - 18:39 WIB

ANTISPASI TERJADI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG, INI HIMBAUAN SATUAN BINMAS POLRES PULANG PISAU

ANTISPASI TERJADI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG, INI HIMBAUAN SATUAN BINMAS POLRES PULANG PISAU

ANTISPASI TERJADI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG, INI HIMBAUAN SATUAN BINMAS POLRES PULANG PISAU

 

Polres Pulang Pisau – Sat Binmas – Maraknya kasus perdagangan manusia, berkedok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal mengundang keprihatinan berbagai pihak. Sat Binmas Polres Pulang Pisau menyampaikan himbauan kepada masyarakat Di Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, untuk waspada terhadap kasus perdagangan manusia.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S. I. K, Melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H mengatakan imbauan kamitbmas yang ditujukan masyarakat Desa Mintin agar mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca juga  Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun, X Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

Dalam imbauan kamtibmasnya, Kasat Binmas meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada sehingga agar warga tidak termakan bujuk rayu untuk menjadi TKI melalui jalur illegal

“Kita semua harus waspada. Jangan mudah termakan bujuk rayu orang, untuk menjadi TKI secara ilegal,” ujarnya . Rabu , (07/02/2024)

Dia juga mengatakan, Penjahat Tindak Pidana Perdagangan Orang, terus Bergentayangan Mencari Mangsa yang tidak hanya menyasar orang-orang yang berpendidikan rendah, namun juga sudah menyasar orang-orang yang memiliki skill dan berpendidikan tinggi.

” Saya akan keluarkan imbauan kamtibmas dan akan kami pasang di tempat-tempat yang mudah dilihat dan dibaca masyarakat seperti di pasar, sekolah-sekolah, tempat ibadah dan lainnya..

Baca juga  Niat Miliki Rumah Impian, Warga Kedinding Tengah Baru Jadi Korban Penipuan Properti

“Langkah preemtif ini penting sehingga masyarakat bisa lebih waspada bilamana ingin berangkat bekerja diluar negeri. Pastikan legaliitasnya dan terutama hindari janji manis oknum yang dapat berujung bencana.
Maraknya kasus perdagangan manusia, berkedok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal mengundang keprihatinan berbagai pihak. Sat Binmas Polres Pulang Pisau menyampaikan himbauan kepada masyarakat Desa Mintin Kabupaten Pulang Pisau, untuk waspada terhadap kasus perdagangan manusia. ucapnya

Share :

Baca Juga

Artikel

Komandan Kodim 0819/Pasuruan Letkol Arh Noor Iskak, S.T. Beserta Jajaran Mengucapkan; DIRGAHAYU KE-63 KORPS WANITA ANGKATAN DARAT

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Lakukan Komsos Pada Mahasiswa PKL di Wilayah Binaan

BERITA UTAMA

Danlantamal V Dukung Wanita TNI Sebagai Patriot NKRI dalam Pembangunan Nasional

BERITA UTAMA

Satpolair Polres Pulpis Laksanakan Patroli Dialogis, Sosialisasikan Larangan Penangkapan Ikan dengan Racun dan Setrum

BERITA UTAMA

KontraS Sumut Mengecam Keras Tindakan Penyiksaan Oleh Enam Oknum TNI terhadap Terduga Pelaku Pencurian

BERITA UTAMA

Kapolri Lepas 80 Bus Mudik Gratis, Sopir Antar Masyarakat ke Tujuan

Artikel

Bupati Tegal Pimpin Aksi Bersih Pantai Larangan dalam Rangka HPSN 2026

BERITA UTAMA

Pastikan Keamanan Saat Sholat Jum’at, Srikandi Polres Tegal Kota Gelar Patroli