Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 7 Februari 2024 - 17:19 WIB

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

 

Polres Pulang Pisau – Antispasi Aparat Kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kecamatan Maliku, Selasa (06/02/2024) malam.

Baca juga  Sinergi TNI-Polri dalam Pertanian: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tanam Jagung di Tabalong

Kegiatan KRYD ini dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi,

mengatakan kegiatan ini guna menekan peredaran Narkoba, Miras, Sajam serta tindak kejahatan lain di wilayah Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau.

Baca juga  Selamatkan Generasi Muda, Polres Magetan Amankan 11 Tersangka Narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

“Selanjutnya Personil Maliku melaksanakan patroli di objek vital serta di tempat dimana rawan terjadi tindak kriminalitas,” ucap Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kepadatan Arus Balik, Kapolres Jember Turun Langsung ke Jalan Bantu Pengaturan Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Kasrem 072/Pmk Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke-77

Artikel

Polres Magetan Berhasil Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi

Artikel

Gedung Grahadi, Ruang Kerja Wagub Jatim di Bakar

Artikel

Kenzie Siswa SDN Ujung XIII Surabaya Berhasil Meraih Medali Emas dalam Turnamen Kejuaraan “BELA NEGARA” Cup 2025

BERITA UTAMA

Anggota Koramil 07/Teluk Keramat Hadiri Pisah Sambut Kapolsek Galing

BERITA UTAMA

Wujud Rasa Syukur, Danramil 03/ Tebas Hadiri Tradisi Adat Bepapas Atas Dibangunnya Jembatan Aramco di Wilayah Kab. Sambas

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Menggelar Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran Lalu Lintas