Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 7 Februari 2024 - 12:27 WIB

Polres Madiun Kota Gandeng Media Sosialisasikan Sanksi Hukum Penyebaran Hoax

Polres Madiun Kota Gandeng Media Sosialisasikan Sanksi Hukum Penyebaran Hoax

Polres Madiun Kota Gandeng Media Sosialisasikan Sanksi Hukum Penyebaran Hoax

 

KOTAMADIUN || Dalam dialog interaktif bersama RRI Madiun yang dilaksanakan secara live streeming Polres Madiun Kota meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi atau berita hoax yang belum jelas kebenarannya.

Apalagi saat ini menjelang tahap pungut suara Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 14 Pebruari 2024.

Kapolres Madiun Kota melalui Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Sujarno mengatakan, masyarakat harus lebih santun dalam bermedia sosial.

Ia menghimbau kepada Masyarakat ketika menemukan informasi yang belum diketahui sumber dan kebenarannya, maka disarankan untuk tidak menyebarkannya ke orang lain, baik secara langsung, maupun melalui media sosial (medsos).

Baca juga  Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si Pimpin Sertijab Dua Pejabat Utama Satuan Kerja Polda Jawa Timur

Menurut AKP Sujarno saat berbincang dengan Pro 1 RRI Madiun dengan tema ‘Say No To Hoax’, masyarakat harus mengecek terlebih dahulu kebenaran informasi yang didapat, agar tidak berujung ke ranah hukum.

“Penyebaran berita hoax merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE pasal 45 disitu ada sanksi pidananya, karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Nah pidananya itu maksimal enam tahun penjara,” ujarnya, Jum’at (2/2/2024).

AKP Sujarno menyebut, sampai saat ini situasi Kota Madiun dan sekitarnya kondusif alias belum ada temuan. Meski begitu, kepolisian telah memiliki tim cyber patrol untuk memantau informasi maupun berita di dunia maya.

Baca juga  Anggota DPRD : 10 Caleg PKB Terpilih  Selamat dan Sukses Kabupaten Mojokerto

“Yang pasti seluruh informasi tetap kita awasi melalui cyber patrol,” tambahnya.

Tim khusus itu bertugas menangkal informasi hoax, maupun ujaran kebencian. Karena itu ia mengajak masyarakat bijak dalam bermedia sosial, dan turut serta menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif.

“Semua kita lakukan untuk menjaga Madiun ini tetap kondusif,” katanya mengakhiri. (Bib)

Share :

Baca Juga

Artikel

May Day, Kapolres Pasuruan Dampingi Kegiatan Sholawatan Dan Do’a Bersama Dalam Rangka Hari Buruh

Artikel

Bank Kalbar Raih Penghargaan Indonesia Sales Marketing Awards 2024

Artikel

Menpora Ajak Generasi Muda Bergerak dan Bersatu di HSP ke- 97

BERITA UTAMA

Polri-TNI Terus Lakukan Penanganan Banjir Donggala, Akses Jalan Mulai Dibuka dan Pembersihan Rumah Warga Digencarkan

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Aceng Syamsul Hadie: Putusan PN Jakpus (Penundaan Pemilu) Pemantik Huru Hara

Artikel

Siapakah David Sinay? Mari Kita Bahas Sosok Pendiri Olde Law Firm

BERITA UTAMA

Personel Satbinmas Polres Pulang Pisau Tingkatkan Sosialisasi Layanan Call Center 110 dan Aplikasi Pengaduan