Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 7 Februari 2024 - 12:27 WIB

Polres Madiun Kota Gandeng Media Sosialisasikan Sanksi Hukum Penyebaran Hoax

Polres Madiun Kota Gandeng Media Sosialisasikan Sanksi Hukum Penyebaran Hoax

Polres Madiun Kota Gandeng Media Sosialisasikan Sanksi Hukum Penyebaran Hoax

 

KOTAMADIUN || Dalam dialog interaktif bersama RRI Madiun yang dilaksanakan secara live streeming Polres Madiun Kota meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi atau berita hoax yang belum jelas kebenarannya.

Apalagi saat ini menjelang tahap pungut suara Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 14 Pebruari 2024.

Kapolres Madiun Kota melalui Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Sujarno mengatakan, masyarakat harus lebih santun dalam bermedia sosial.

Ia menghimbau kepada Masyarakat ketika menemukan informasi yang belum diketahui sumber dan kebenarannya, maka disarankan untuk tidak menyebarkannya ke orang lain, baik secara langsung, maupun melalui media sosial (medsos).

Baca juga  Tingkatkan Profesionalisme, Ikatan Pustakawan Gelar Raker dan Seminar Ilmiah Nasional "Solusi Cerdas Pemulihan Ekonomi Berbasis Iklusi Sosial"

Menurut AKP Sujarno saat berbincang dengan Pro 1 RRI Madiun dengan tema ‘Say No To Hoax’, masyarakat harus mengecek terlebih dahulu kebenaran informasi yang didapat, agar tidak berujung ke ranah hukum.

“Penyebaran berita hoax merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE pasal 45 disitu ada sanksi pidananya, karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Nah pidananya itu maksimal enam tahun penjara,” ujarnya, Jum’at (2/2/2024).

AKP Sujarno menyebut, sampai saat ini situasi Kota Madiun dan sekitarnya kondusif alias belum ada temuan. Meski begitu, kepolisian telah memiliki tim cyber patrol untuk memantau informasi maupun berita di dunia maya.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas & Premanisme.

“Yang pasti seluruh informasi tetap kita awasi melalui cyber patrol,” tambahnya.

Tim khusus itu bertugas menangkal informasi hoax, maupun ujaran kebencian. Karena itu ia mengajak masyarakat bijak dalam bermedia sosial, dan turut serta menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif.

“Semua kita lakukan untuk menjaga Madiun ini tetap kondusif,” katanya mengakhiri. (Bib)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polresta Banyuwangi Berhasil Hentikan Drama Pelarian Pembobol ATM Kurang Dari 24 Jam

BERITA UTAMA

Hujan Lebat Semalam Suntuk, Babinsa Koramil 1009-02/Pelaihari Laksanakan Patroli Wilayah

Artikel

Waduh Seleksi Calon Praja IPDN Kalbar Diduga Langgar Keputusan Mendagri

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-04/Borong Melaksanakan Komsos di Rumah Warga Desa Binaan

Artikel

Diduga Sakit Maag Akut, Lansia di Kubu Raya Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya

Artikel

Di Brebes, Tersedia POM Minyak Goreng

Artikel

Polres Gresik Peringati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M dengan Penuh Khidmat

BERITA UTAMA

Peresmian Kantor PT. Santoso Jaya Abadi Media dan HUT Ke 63