Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 7 Februari 2024 - 16:43 WIB

Tarik Warga Datang ke TPS, Wali Kota Kembali Minta Tampil TPS “Nyentrik”

Tarik Warga Datang ke TPS, Wali Kota Kembali Minta Tampil TPS

Tarik Warga Datang ke TPS, Wali Kota Kembali Minta Tampil TPS "Nyentrik"

 

TEGAL – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono meminta adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tegal untuk tampil unik atau nyentrik. Tujuannya untuk mempromosikan Kota Tegal dan agar warga tertarik untuk datang dan mencoblos di TPS.

Sebelumnya Wali Kota saat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di Kecamatan Tegal Selatan pada Rabu (30/1/2024), meminta setiap kelurahan ada TPS unik. Namun atas kesepakatan dengan perwakilan warga, akhirnya TPS minimal ada satu di setiap kecamatan.

Keputusan tersebut diambil saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Konsolidasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlangsung di Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balai Kota Tegal, Rabu (7/2/2024).

“Saya minta partisipasinya pada tanggal 14 Februari 2024 beberapa TPS di masing-masing kelurahan ada yang unik dan nyentrik paling tidak nanti ada TPS kita saat pemilu, bahwa Kota Tegal bisa menjadi salah satu sorotan nasional,” ujar Dedy Yon pada saat mengawali arahannya.

Baca juga  BABINSA MELAKSANAKAN KOMSOS DENGAN WARGA BINAANNYA

Dalam rapat tersebut pihaknya juga mengundang para pelaku usaha seperti pengusaha warteg, pemilik salon, babershop, penata rias, dan pijat refleksi untuk ikut berdiskusi dalam pembentukan TPS unik.

Selain itu pihaknya mengharapkan pada Pemilu 2024 partisipasi masyarakat yang berangkat ke TPS besar dan bisa meminimkan pelanggaran pemilu agar tercipta pemilu yang sejuk dan damai.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Elvi Yuniarni dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bapak Wali Kota Tegal atas inovasinya dalam menggagas TPS unik.

Elvi mengatakan adanya TPS unik di masing-masing kelurahan adalah hal yang menarik dan harus ada sesuatu yang berbeda agar dikenal akan tetapi berbeda dalam hal yang positif dan sesuai dengan aturan yang ada.

Baca juga  Edukasi Cegah Stunting, Babinsa Kedungbunder Ajak Warga Manfaatkan Posyandu

“Kami mohon kepada PPK dan PPS agar tetap mengawal dan bersinergi dengan Bapak/Ibu camat yang ada di Kota Tegal. Saya harapkan rekan-rekan jangan meninggalkan pemangku-pemangku di daerahnya,” ujar Elvi.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid mengamati
bahwa dalam membuat TPS yang unik selagi itu tidak melanggar aturan dan tidak melanggar juknis yang ada itu sah-sah aja.

“Yang perlu diperhatikan dari rekan pengawas TPS yang ditunjuk di TPS unik, untuk identitas dari pengawas TPS tidak boleh lepas karena dari pengawas TPS sudah diseragamkan oleh Bawaslu RI untuk wajib dikenakan,” ujar Fauzan. Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Bati Tuud Koramil 13 Buluspesantren Melaksanakan Upacara Dalam rangka Memperingati Hari Pahlawan di Kecamatan

BERITA UTAMA

DUA PELAKU BEGAL DI JALAN SUKOLILO LARANGAN, BERHASIL DIAMANKAN POLISI

Artikel

Polsek Pandih Batu, Melaksanakan kegiatan Apel Gabungan dan Patroli Skala Besar Bersama TNI Personil Koramil 1011-13 Panddih Batu 

Artikel

Jum’at Berkah, Polres Sumenep Gelar Baksos di TPA Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Artikel

Polantas Menyapa, Lakukan Pembagian Brosur Keselamatan

Artikel

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Artikel

Petani Desa Kubangpari Datangi Markas Kodim Brebes Ambil Mikroba Gratis Penyubur Tanah Pertanian

Artikel

Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H.