Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 9 Februari 2024 - 19:36 WIB

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat.

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat.

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat.

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Kanamit, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan Dwi Antara, S.Sos., melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Jumat (09/02/2024) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap pelaku yang menyebabkan Kebakaran hutan dan lahan dapat dipidana kurungan penjara dan denda sebesar Rp. 15 Milyar.

Baca juga  Lewat ‘Polantas Menyapa’, Satlantas Polres Pulang Pisau Bangun Kedekatan dan Kesadaran Berlalu Lintas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, sebagai garda terdepan, kami harapkan sosialisasi serta himbauan terkait larangan karhutla yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat mampu meminimalisir terjadinya karhutla.

Baca juga  Hari Juang Polri ke-79, Kapolres Mojokerto Beri Kado Special Veteran Polisi Istimewa yang Berusia 102 Tahun

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Artikel

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 7 Kelompok Gang Allstar di Tenggumung Baru Surabaya

Artikel

Di Tengah Hutan Rimba, Dankodiklatal Berikan Bukti Nyata Pendidikan Keras Jadi Kopaska TNI AL

Artikel

Polresta Banyuwangi Siagakan Ratusan Personel Pengamanan Penetapan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

BERITA UTAMA

Cegah Kecelakaan Air Saat Mudik, Polres Pulang Pisau dan Disperkimhub Sidak Kelaikan Kapal Feri

Artikel

Cegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Personel Polsek Maliku laksanakan Imbauan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Dampaingi dan Awasi Penyaluran BLT DD Babadsari

Artikel

Program CFN di Kota Tegal Dihentikan