Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:47 WIB

Program CFN di Kota Tegal Dihentikan 

TEGAL,Targetnews.id – Program Car Free Night (CFN) di kompleks Alun-alun dan Jl Pancasila Kota Tegal resmi dihentikan. Penghentian diambil usai Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia melaksanakan

kunjungan kerja ke Kota Tegal dengan acara Kebijakan Car Free Night (CFN) serta Penataan Kawasan Alun-alun Kota Tegal dan Gangguan Akses Menuju Tempat Ibadah Vihara dan Gereja Pantekosta Akibat Pasar Tiban pada Hari Minggu Pagi yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (25/05/2026) pagi.

 

Hadir dalam Kunjungan kerja tersebut Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan disamping oleh beberapa anggota DPR RI salah satunya Adian Napitupulu serta Harris Turino.

 

Hadir pula Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Walikota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Perwakilan Forkopimda Kota Tegal, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Baca juga  TNI, Perangkat Desa dan Masyarakat Banua Lawas Laksanakan Gotong Royong Bersama

 

Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan manifestasi dari pelaksanaan fungsi DPR RI untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, menjamin hak sosial, hak sosial, hak keagaaman.

 

Menurut, Ahmad Heryawan, BAM hadir sebagai upaya membantu menyelesaikan persoalan yang berkembang di masyarakat yakni persoalan Car Free Night dan pasar tiban yang berlokasi di jalan menuju Gereja Pantecosta dan Vihara.

 

Semestinya persoalan ini bisa selesai di tingkat DPRD. Tapi tidak apa-apa, kami hadir untuk membantu menyelesaikan. Semoga ada jalan keluar,” ujar Ahmad Heryawan.

 

Menurutnya, pelaksanaan CFN justru berdampak pada penurunan pendapatan pelaku usaha di kawasan Alun-alun Kota Tegal.

 

Karena itu, kebijakan tersebut perlu dievaluasi hingga akhirnya diputuskan untuk dihentikan.

Baca juga  LAM Pengabuan 2025–2028 Resmi Dikukuhkan

 

Selain CFN, BAM DPR RI juga menyoroti gangguan akses menuju Meditation Center dan Gereja Pantekosta akibat keberadaan pasar tiban di Jl. Slamet Riyadi.

 

Ketua BAM menilai, aspirasi pengelola tempat tersebut tidak berlebihan, yakni hanya meminta akses yang tidak terganggu.

 

Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan kondisi kawasan Alun-alun dan Jalan Pancasila saat ini semakin padat setelah dilakukan penataan.

 

Aktivitas masyarakat tidak hanya ramai pada akhir pekan, tetapi juga hampir setiap hari,” ujar Dedy.

 

Pemerintah Kota Tegal dalam menangani kemacetan, kata Dedy Yon, telah menyiapkan sejumlah kantong parkir di berbagai titik, seperti di kawasan eks CMJT atau JTAB, Water Leiding hingga lahan milik PT KAI di Jl. Semeru.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Perkuat Sinergi dengan Warga, Polsek Maliku Intensifkan Sambang Kamtibmas

BERITA UTAMA

Upaya Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Lakukan Patroli bersama Babinsa dan MPA

Artikel

Bidpropam Polda Jatim Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri Kepada Personil Polres Pasuruan

Artikel

Tekan Kasus Kekerasan, Pemkab Tegal Buka Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak

Artikel

Desa Kertasari Mandiri Kelola Sampah

Artikel

Satlantas Polres Batang Gelar Jumat Berkah dan Sosialisasi Operasi Patuh Candi 2024

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Jaga Kondusifitas Area Bandara

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Hadiri Musdessus Validasi Penetapan BLT Dana Desa TA. 2023