Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 11 Februari 2024 - 20:04 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

 

Polres Pulang Pisau – menyambangi Desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng,

menyampaikan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk warga masyarakat di Desa binaannya, Sabtu (10/02/2024)

Modus yang dilancarkan oleh pelaku TPPO sering kali membuat warga masyarakat yang belum

mengerti langsung tergiur, salah satunya modus bekerja keluar negeri dengan gaji besar serta fasilitas yang terkesan sangat baik,

sebagai langkah pencegahan Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat di desa binaannya

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala menghadiri Kegiatan Ekosistem Wana Lestari Desa di Desa Sebangau Permai

untuk mewaspadai modus penawaran bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji besar, melalui komunikasi, koordinasi serta kolaborasi yang baik antara tiga pilar (Bhabinkamtibmas,

Babinsa dan Pemerintahan Desa) setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama akan terkonfirmasi melalui pengawasan yang baik.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.,

menyampaikan, TPPO dapat dibedakan atas perdagangan internal, perdagangan lintas batas (internasional), perdagangan anak, perdagangan perempuan,

Baca juga  PANGKORMAR TINJAU FASILITAS PT. HARIFF DIPA PERSADA: PERKUAT SINERGI DAN INOVASI PERLENGKAPAN TEMPUR

perdagangan pria, perdagangan seksual komersial, perdagangan buruh paksa dan perdagangan organ tubuh

“kami memaksimalkan fungsi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Polisi RW

untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat terhindar dari kasus TPPO, jika ada warga masyarakat yang akan bekerja di luar negeri

harap pastikan bahwa semua proses dilakukan secara resmi, legal, dan prosedural”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Lewat Penling, Satlantas Polres Pulang Pisau Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan di Jalan

BERITA UTAMA

Pengembang Perum Kalipucang Brebes di Polisikan

Artikel

Komandan Kodim 1008/Tabalong Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada 2024

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambang Ke Masyarakat Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

Artikel

Lia Istifhama Dorong Penguatan Peran BPSK dalam Raker DPD RI bersama Kementerian Perdagangan

Artikel

Polemik Pilkada Malang, Mantan Narapidana Kasus Suap Dan Gratifikasi Jadi Calon Walikota

Artikel

Polres Lamongan Raih Penghargaan Peringkat Pertama Inovasi Yanlik Tahun 2024 Kategori A dari Ombudsman RI

Artikel

Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu