Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / KESEHATAN / NEWS / Tag

Rabu, 8 April 2026 - 13:11 WIB

Lia Istifhama Dorong Penguatan Peran BPSK dalam Raker DPD RI bersama Kementerian Perdagangan

Jakarta – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyampaikan dukungannya terhadap penguatan perlindungan konsumen dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Dalam suasana rapat yang interaktif, Lia membuka penyampaiannya dengan pantun yang menyemangati forum, sebelum masuk pada substansi penting terkait optimalisasi peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di daerah.

Lia menjelaskan bahwa keberadaan BPSK di Jawa Timur pada dasarnya telah terbentuk, namun masih menghadapi sejumlah tantangan dalam operasionalisasi. Ia menyoroti bahwa saat ini layanan BPSK masih terpusat di beberapa wilayah, seiring adanya penyesuaian kewenangan dan penganggaran dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga  Puasa Digital di STIKOSA AWS Surabaya, Senator Jatim Dr Lia Istifhama Beri Pesan Ini Pada Mahasiswa dan Pelajar Hadapi Media Sosial

“Di Jawa Timur memang sudah terbentuk, namun saat ini ada penyesuaian layanan karena memang baru beberapa kabupaten/kota yang beroperasional. Hal ini terkait penganggaran akibat peralihan kewenangan dari Pemkab/Pemkot ke Pemprov sesuai undang-undangnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lia juga mendorong adanya penguatan dalam aspek pelaksanaan putusan BPSK agar semakin efektif. Menurutnya, ke depan diperlukan penguatan regulasi dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Konsumen guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, sekaligus memperkuat posisi BPSK dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Baca juga  Satbrimob Polda Jawa Timur Perkuat Operasi Kemanusiaan Pasca Erupsi Semeru

Penyampaian tersebut menjadi bagian dari dukungan Lia terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan konsumen, khususnya melalui optimalisasi peran BPSK di daerah.

Ia berharap, melalui sinergi antara DPD RI dan Kementerian Perdagangan, regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang lebih maksimal bagi masyarakat sebagai konsumen.

Anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Laka

BERITA UTAMA

Danyonmarhanlan V Pimpin Upacara Lepas Perwira Terbaiknya

BERITA UTAMA

Danmenart 2 Mar Sambut Kunjungan Delegasi Royal Thai Navy Dan Royal Thai Marine Corps Di Sarang Petarung Karang Pilang

BERITA UTAMA

Sambangi BRI Kalampangan, Ini Tujuan Piket Polsek Sabangau

BERITA UTAMA

PRAJURIT MENART 3 MARINIR, IKUTI APEL KHUSUS KOMANDAN PASMAR 3

BERITA UTAMA

“Selamat Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1447 H Tahun 2026”

BERITA UTAMA

HARKAMTIBMAS, POLRES PAMEKASAN AMANKAN PULUHAN MOTOR TERLIBAT BALAP LIAR

Artikel

Mobil Pemudik Alami Pecah Ban, Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Langsung Datang Membantu