Home / Uncategorized

Minggu, 11 Februari 2024 - 20:13 WIB

Cegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Personel Polsek Maliku laksanakan Imbauan

Cegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Personel Polsek Maliku laksanakan Imbauan

Cegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Personel Polsek Maliku laksanakan Imbauan

 

Polres Pulang Pisau – Minggu (11/02/2024), Belakang ini banyak Kasus TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang) terjadi,

Personel Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah melaksanakan giat pencegahan secara masif ke Desa .

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Baca juga  Serahkan Data Tambahan, GKS Desak Kejari Sampang Lidik Kasus Desa Larlar

menyampaikan TPPO sangat meresahkan untuk itu Kami menyampaikan ke Personel khusus Bhabinkamtibmas untuk

menyampaikan Imbauan terkait pencegahan TPPO di Desa masing-masing.

Selain itu kami juga menyampaikan kepada personel Polsek maliku yang lain saat melaksanakan patroli untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait TPPO ini tambah Kapolsek

Baca juga  Demi Memutuskan Rantai Covid 19 Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Himbauan Prokes Pada Warga

Kami berharap dengan dilakukan pencegahan seperti Imbauan, penyuluhan langsung ke masyarakat, sekolah SMA maupun Instansi di Kecamatan Maliku, dapat mencegah TPPO di Wilkum Polsek Maliku tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Perum Perhutani Gelar Semarak Ramadhan Berkah 2024 di Kota Madiun

Artikel

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 4 Pati-Pamen Polri

Uncategorized

Beri Rasa Aman Personil Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Pengamanan Ibadah Sholat Terawih

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Artikel

Mendagri Jadi Irup Upacara Penurunan Bendera, Masyarakat Alor Sangat Gembira

Artikel

Lewat Penling, Satlantas Polres Pulang Pisau Edukasi Pengendara Demi Keselamatan Bersama

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur

Uncategorized

Personel Sat Binmas Polres Pulang Pisau Rutin sosialisasi ” Pos Polisi Keliling”