Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PENDIDIKAN / POLRI

Kamis, 15 Februari 2024 - 10:12 WIB

Puluhan Tahanan Polda Jatim Diberi Kesempatan Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

Puluhan Tahanan Polda Jatim Diberi Kesempatan Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

Puluhan Tahanan Polda Jatim Diberi Kesempatan Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

 

SURABAYA – Memberikan kesempatan menggunakan hak pilihnya, Puluhan tahanan Polda Jatim melaksanakan pencoblosan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim pada Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) AKBP Eka Yekti menjelaskan,

Polda Jatim memberikan fasilitas dan pelayanan kepada para tahanan di Rutan Polda Jatim,

Cabang Rutan Negara ini sebagai wujud komitmen Polda Jatim turut mendukung kelancaran dan ajakan tidak golput pada Pemilu 2024.

Namun demikian,kata AKBP Eka semua proses pencoblosan tetap mendapat pengawalan khusus oleh Polisi sesuai standar operasional prosedur.

“Pengawasan terhadap tahanan tetap kita berlakukan sesuai SOP,”kata AKBP Eka.

Baca juga  Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Dirtahti Polda Jatim ini juga mengatakan bahwa Polda Jawa Timur setiap pemilihan umum selalu memfasilitasi para tahanan, untuk menggunakan hak suaranya.

“Setiap Pemilu selalu dilaksanakan di Rutan Polda Jatim, kita fasilitas, itu kewajiban kita,” tandasnya.

Sebelumnya petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gayungsari, Surabaya. telah melakukan sosialisasi selama dua kali.

Pertama pada 5 Desember dan kedua pada 6 Februari. Selain itu petugas PPK juga melakukan pencocokan data pemilih dan memverifikasi daftar pemilih di Rutan Polda Jatim.

Ketua PPK Kecamatan Gayungan, Muhammad Soleh menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pendataan kepada semua tahanan.

Baca juga  Kunjungan Kerja Dewan Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Ke PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara

Namun setelah dilakukan pengecekan di Daftar Pemilih Tetap (DPT) online, ternyata ada beberapa yang belum masuk DPT.

“Otomatis karena syarat untuk pindah pilih disini harus sudah terdaftar di DPT, maka baru bisa memilih atau pindah pilih mencoblos disini,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, para tahanan di Polda Jatim ini kebetulan banyak yang dari luar daerah maka ada yang tidak full mendapatkan lima surat suara.

“Karena di setiap daerah itu sudah di bagi per daerah atau daerah pilih masing-masing, kebetulan kalo di Jawa Timur itu ada beberapa daerah pemilihan,” pungkasnya. (Bib)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kepala kantor Cabang PT.Kabah Tour Mejasem Kabupaten Tegal

BERITA UTAMA

Sosialisasi Layanan 110, Satpolairud Polres Pulang Pisau Edukasi Warga Pentingnya Lapor Cepat Kejadian Darurat

Artikel

Pengamanan Keberangkatan Haji, Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengawalan

BERITA UTAMA

Piket siaga Polsek Maliku Patroli komplek perkantoran

Artikel

GMKI Ende Bangkit! Pengurus Pusat GMKI Lantik BPC Masa Bahkti 2024-2025

BERITA UTAMA

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

BERITA UTAMA

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System, Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Danramil 08/Alian Menjadi Pembina Upacara di SMK Negeri 1 Alian