Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI-POLRI

Rabu, 21 Februari 2024 - 11:45 WIB

Geger Warga Sampang : Usai Rilis Predator Sekolahan Diduga Dibebaskan

Geger Warga Sampang : Usai Rilis Predator Sekolahan Diduga Dibebaskan

Geger Warga Sampang : Usai Rilis Predator Sekolahan Diduga Dibebaskan

 

Sampang, – Masih hangat jadi perbincangan masyarakat di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, terkait adanya oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang ditangkap oleh pihak Kepolisian dalam kasus pencabulan.

Pada hari Jum’at (09/02/2024) yang lalu, oknum Kepala SDN Madulang 2 berinisial MFT ditampilkan kehadapan awak media untuk dilakukan pres rilis atau konferensi pers.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat konferensi pers, pelaku melakukan aksi bejatnya sejak bulan Juli hingga September 2023 lalu.

Adapun korban dari sang predator, sebutan bagi pelaku pencabulan yakni, sebanyak 3 siswi. Yang lebih miris lagi, aksi bejat pelaku dilakukan di lingkup sekolahan.

Baca juga  Batituud Koramil 06/Sruweng Hadiri Giat Penguatan Penyelenggaraan Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) di Kampung KB

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 289 Subs Pasal 294 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Namun, kebahagiaan masyarakat Kecamatan Omben karena pelaku sudah ditangkap dan dirilis oleh pihak Polres Sampang, kembali terusik.

Dimana masyarakat tidak takut selang sehari, tepatnya pada hari Sabtu (10/02/2024) setelah dilakukan konferensi pers, pelaku sudah dapat menghirup udara bebas.

Dari keterangan narasumber yang mewanti-wanti tidak mau disebut namanya mengatakan, pelaku dibebaskan karena alasan penangguhan penahan. Penangguhan penahanan itu, diduga dilakukan karena adanya penggelontoran anggaran senilai Rp. 50.000.000.

Baca juga  Terus Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif Personil Satbinmas Sambangi Tokoh Masyarakat

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat dikonfirmasi oleh redaksi Liputankasus.com, memilih bungkam dan alergi terhadap wartwan.

Namun sangat disayangkan hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Dibebaskannya pelaku pencabulan dengan alibi penangguhan penahanan, tentunya dapat membuat kegaduhan dan keresahan masyarakat d wilayah Sampang.

Tentunya masyarakat akan semakin khawatir anaknya akan menjadi korban bejat oknum kepala sekolah tersebut.

Entah apa yang menjadi pertimbangan pihak kepolisian sehingga pelaku dapat melakukan penangguhan penahanan.sul

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Imbau Masyarakat Agar Tidak Membawa Sajam, Sat Samapta Polres Puncak Jaya Rutin Gelar Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Tim Gabungan Koramil 1612-06/Lembor dan Masyarakat Lakukan Pencarian Korban Terseret Arus Banjir

Artikel

Menjalin persahabatan antara pimpinan target24jam.com jekyridwan Di kediaman Desa Tumapel kecamatan Dlanggu kabupaten Mojokerto Pimpinan Mediaallround.com dan Target24jam.com

BERITA UTAMA

Dirgahayu ke-77 TNI Angkatan Udara (9 April 1956

Artikel

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan

BERITA UTAMA

Saat Jum’at Curhat Di Kelurahan Palangka, Kapolresta Palangka Raya dengarkan Keluhan Warga

Artikel

Polri Untuk Masyarakat, Polres Pamekasan Gelar Tarawih Keliling Dan Tadarus Di Masjid

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya
error: Konten dilindungi!!