Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI-POLRI

Rabu, 21 Februari 2024 - 11:45 WIB

Geger Warga Sampang : Usai Rilis Predator Sekolahan Diduga Dibebaskan

Geger Warga Sampang : Usai Rilis Predator Sekolahan Diduga Dibebaskan

Geger Warga Sampang : Usai Rilis Predator Sekolahan Diduga Dibebaskan

 

Sampang, – Masih hangat jadi perbincangan masyarakat di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, terkait adanya oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang ditangkap oleh pihak Kepolisian dalam kasus pencabulan.

Pada hari Jum’at (09/02/2024) yang lalu, oknum Kepala SDN Madulang 2 berinisial MFT ditampilkan kehadapan awak media untuk dilakukan pres rilis atau konferensi pers.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat konferensi pers, pelaku melakukan aksi bejatnya sejak bulan Juli hingga September 2023 lalu.

Adapun korban dari sang predator, sebutan bagi pelaku pencabulan yakni, sebanyak 3 siswi. Yang lebih miris lagi, aksi bejat pelaku dilakukan di lingkup sekolahan.

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi Satpam

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 289 Subs Pasal 294 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Namun, kebahagiaan masyarakat Kecamatan Omben karena pelaku sudah ditangkap dan dirilis oleh pihak Polres Sampang, kembali terusik.

Dimana masyarakat tidak takut selang sehari, tepatnya pada hari Sabtu (10/02/2024) setelah dilakukan konferensi pers, pelaku sudah dapat menghirup udara bebas.

Dari keterangan narasumber yang mewanti-wanti tidak mau disebut namanya mengatakan, pelaku dibebaskan karena alasan penangguhan penahan. Penangguhan penahanan itu, diduga dilakukan karena adanya penggelontoran anggaran senilai Rp. 50.000.000.

Baca juga  Perwira Batalyon Infanteri 1 Marinir Laksanakan Kunjungan Sosial Ke Prajuritnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat dikonfirmasi oleh redaksi Liputankasus.com, memilih bungkam dan alergi terhadap wartwan.

Namun sangat disayangkan hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Dibebaskannya pelaku pencabulan dengan alibi penangguhan penahanan, tentunya dapat membuat kegaduhan dan keresahan masyarakat d wilayah Sampang.

Tentunya masyarakat akan semakin khawatir anaknya akan menjadi korban bejat oknum kepala sekolah tersebut.

Entah apa yang menjadi pertimbangan pihak kepolisian sehingga pelaku dapat melakukan penangguhan penahanan.sul

Share :

Baca Juga

Artikel

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

BERITA UTAMA

Tatap Muka Bersama Bhayangkari, Kapolres Nganjuk Ajak Dukung Suami untuk Jaga Netralitas Selama Pemilu 2024

BERITA UTAMA

Bobol Gudang Milik Majikan, 5 Karyawan Ditangkap Polisi Demi Main Game Online

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Halal Bihalal Warga Binaan

BERITA UTAMA

KAPOLRES SUMENEP BERIKAN KEJUTAN BERBAUR DENGAN BINAAN SEKALIAN SUAPIN TAHANAN LANSIA DI MOMEN HUT BHAYANGKARA KE-77

BERITA UTAMA

Selama Ramadhan, Polsek Rowosari Gencarkan Operasi Pekat

Artikel

Laksanakan giat binluh sat binmas polres pulpis berikan sarana kontak kepada satpam Bank Bri