Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI-POLRI

Rabu, 21 Februari 2024 - 11:45 WIB

Geger Warga Sampang : Usai Rilis Predator Sekolahan Diduga Dibebaskan

Geger Warga Sampang : Usai Rilis Predator Sekolahan Diduga Dibebaskan

Geger Warga Sampang : Usai Rilis Predator Sekolahan Diduga Dibebaskan

 

Sampang, – Masih hangat jadi perbincangan masyarakat di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, terkait adanya oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang ditangkap oleh pihak Kepolisian dalam kasus pencabulan.

Pada hari Jum’at (09/02/2024) yang lalu, oknum Kepala SDN Madulang 2 berinisial MFT ditampilkan kehadapan awak media untuk dilakukan pres rilis atau konferensi pers.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat konferensi pers, pelaku melakukan aksi bejatnya sejak bulan Juli hingga September 2023 lalu.

Adapun korban dari sang predator, sebutan bagi pelaku pencabulan yakni, sebanyak 3 siswi. Yang lebih miris lagi, aksi bejat pelaku dilakukan di lingkup sekolahan.

Baca juga  Pasca Serah Terima, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Cek 44 Tahanan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 289 Subs Pasal 294 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Namun, kebahagiaan masyarakat Kecamatan Omben karena pelaku sudah ditangkap dan dirilis oleh pihak Polres Sampang, kembali terusik.

Dimana masyarakat tidak takut selang sehari, tepatnya pada hari Sabtu (10/02/2024) setelah dilakukan konferensi pers, pelaku sudah dapat menghirup udara bebas.

Dari keterangan narasumber yang mewanti-wanti tidak mau disebut namanya mengatakan, pelaku dibebaskan karena alasan penangguhan penahan. Penangguhan penahanan itu, diduga dilakukan karena adanya penggelontoran anggaran senilai Rp. 50.000.000.

Baca juga  Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak saja yang disambangi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat dikonfirmasi oleh redaksi Liputankasus.com, memilih bungkam dan alergi terhadap wartwan.

Namun sangat disayangkan hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Dibebaskannya pelaku pencabulan dengan alibi penangguhan penahanan, tentunya dapat membuat kegaduhan dan keresahan masyarakat d wilayah Sampang.

Tentunya masyarakat akan semakin khawatir anaknya akan menjadi korban bejat oknum kepala sekolah tersebut.

Entah apa yang menjadi pertimbangan pihak kepolisian sehingga pelaku dapat melakukan penangguhan penahanan.sul

Share :

Baca Juga

Artikel

Pangdam Tanjungpura, Pimpin Sertijab Danrem 102/Pjg

Artikel

Indonesia Indicator Polri Ikut Andil Suksesnya World Water Forum

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Pimpin Langsung Simulasi Sispam Mako: Latih Kesiapan Personel di Lapangan

BERITA UTAMA

Cek Ketersediaan Beras, Serka Heri Purwanto Kunjungi Penggilingan Padi

Artikel

BKKBN Jatim selenggarakan Penguatan Pogram Pembangunan Keluarga di Banyuwangi

BERITA UTAMA

KRI Teluk Palu-523 Angkut Pasukan Penjaga Perbatasan Indonesia-Papua NUGINE

BERITA UTAMA

Demi Modifikasi Sepeda Motor, OY Gelapkan Puluhan Juta Uang Perusahaan

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum