Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 23 Februari 2024 - 06:53 WIB

TARGET : Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Sintang Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban di Sekadau Sintang

TARGET : Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Sintang Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban di Sekadau Sintang

TARGET : Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Sintang Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban di Sekadau Sintang

 

Sintang, TargetNews.id Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor saling bertabrakan pada hari Selasa (20/02/2024) di Desa Nanga Taman Kec. Nanga Kab.Sekadau mengakibatkan salah satu pengendara meninggal dunia saat dalam perjalanan ke puskesmas.

Sementara pengendara lainnya mengalami luka berat dan dirujuk ke rumah sakit di Pontianak.

Jasa Raharja Perwakilan Sintang melalui petugas Jasa Raharja Samsat Sekadau Arziwansah langsung bergerak cepat untuk melakukan survey laka lantas dan mendatangi ahli waris korban serta membantu melengkapi dokumen ahli waris.

Menindaklanjuti hal tersebut gerak cepat petugas Jasa Raharja Samsat Sekadau tidak lepas dari informasi setiap kasus lakalantas yang terjadi secara update diterima petugas jasa raharja dari satlantas di unit laka Polres Sekadau.Aulia Redha Martha Husaini selaku kepala perwakilan PT Jasa Raharja Sintang menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan. Menindaklanjuti hal tersebut.

Baca juga  Sambangi Kafe Kahui, Patroli Polsek Bukit Batu Sosialisasikan Larangan Karhutla

Martha menjelaskan bahwa korban terjamin UU No. 34 dan sesuai peraturan menteri keuangan Nomor 16/PMK.010/2017tentang Besaran Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Ahli waris korban berhak atas santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta dan bagi korban yang mengalami luka-luka mendapatkan pertanggungan maksimal Rp20jt,

Baca juga  Patroli Obyek Vital, Langkah Polsek Weleri Tekan Aksi Kriminalitas

santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.Sebagai penjamin pertama terhadap korban kecelakaan sekaligus perpanjangan tangan pemerintah,

Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang prima, cepat dan mudah guna meringankan beban masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan.PT Jasa Raharja senantiasa

menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat berkendara serta pertimbangkan jarak aman dan kecepatan kendaraan,waspada dengan struktur dan kondisi jalan agar tetap aman dan selamat selama berkendara.(reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

DANKORMAR HADIRI PERESMIAN GEDUNG SATDIK 1,2,3 DAN PEMBANGUNAN SKY DIVING SIMULATOR

Artikel

Kodim 1008 Tabalong Bangun Tugu TMMD di Titik Nol

BERITA UTAMA

Pasca Serah Terima, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Cek 51 Tahanan

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Artikel

As SDM Kapolri Tegaskan Kuota Khusus-Rekpro di Seleksi Pusat Taruna Akpol Dihapus

BERITA UTAMA

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Pemerintah Kota Batu Camat Batu Beserta Staf.Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-80″ POLRI Untuk Masyarakat”

Artikel

Giat Apel Siaga Bencana Kebakaran Karhutla Polsek Pandih Batu