Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Rabu, 14 Juni 2023 - 22:52 WIB

Sambangi Kafe Kahui, Patroli Polsek Bukit Batu Sosialisasikan Larangan Karhutla

Polresta Palangka Raya – Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk melaksanakan patroli pada wilayah hukumnya, yang kali ini bertujuan guna mensosialisasikan larangan karhutla.

Salah satunya saat disambangi yakni Kafe Kahui di kawasan Jalan Gampung, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang saat itu dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Aipda Priyo Waluyo, Rabu (14/6/2023) siang.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 11.25 WIB, Aipda Priyo Waluyo berdialog bersama pengelola kafe serta mensosialisasikan larangan karhutla sebagaimana yang tertera pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 di Pasal 78.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Jaga Keamanan Lalu Lintas Warga Menuju Gereja

“Berdasarkan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, barang siapa apabila dengan sengaja membakar hutan dapat dikenakan ancaman pidana kurungan paling lama 15 tahun dan denda 15 Miliar Rupiah,” tutur Aipda Priyo.

Dirinya juga mengimbau agar tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebutlah yang akan memicu terjadinya karhutla dan berdampak pada munculnya bencana kabut asap dan kerusakan alam.

“Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan maupun kebun, sebab saat ini wilayah Kota Palangka Raya sedang memasuki musim kemarau yang tentunya berpotensi terjadi karhutla,” imbaunya.

Baca juga  Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau dengan sasaran anak anak dan remaja Desa Belanti

Priyo pun mengajak peran serta masyarakat untuk menyuarakan dan membantu untuk turut melakukan upaya pencegahan karhutla, mengingat sebentar lagi diperkirakan wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya akan memasuki musim kemarau.

“Mari bersama-sama kita cegah terjadinya karhutla, apabila saudara-saudara sekalian mengetahui adanya peristiwa karhutla diharapkan segera laporkan kepada Polsek Bukit Batu melalui call center 08115235110,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Wujudkan Sitkamtibmas Kondusif Polsek Maliku Konsisten Laksanakan Kryd

BERITA UTAMA

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Artikel

Kapolres Sampang Cek Ranmor Dinas, Pastikan Siap Dipakai Pengamanan Pilkada 2024

Artikel

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Drumband Yonif 733 Meriahkan Hari Bhayangkara.

BERITA UTAMA

Anggota Komite III DPD RI Alexander Fransiscus melaksanakan kegiatan Kunjungan Kerja

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas sambang Pos Kamling dan memberikan himbauan kamtibmas petugas jaga

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau