Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Rabu, 14 Juni 2023 - 22:52 WIB

Sambangi Kafe Kahui, Patroli Polsek Bukit Batu Sosialisasikan Larangan Karhutla

Polresta Palangka Raya – Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk melaksanakan patroli pada wilayah hukumnya, yang kali ini bertujuan guna mensosialisasikan larangan karhutla.

Salah satunya saat disambangi yakni Kafe Kahui di kawasan Jalan Gampung, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang saat itu dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Aipda Priyo Waluyo, Rabu (14/6/2023) siang.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 11.25 WIB, Aipda Priyo Waluyo berdialog bersama pengelola kafe serta mensosialisasikan larangan karhutla sebagaimana yang tertera pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 di Pasal 78.

Baca juga  PT GSB Teken MoU CSR untuk Pembebasan Lahan Masjid Al-Barokah

“Berdasarkan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, barang siapa apabila dengan sengaja membakar hutan dapat dikenakan ancaman pidana kurungan paling lama 15 tahun dan denda 15 Miliar Rupiah,” tutur Aipda Priyo.

Dirinya juga mengimbau agar tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebutlah yang akan memicu terjadinya karhutla dan berdampak pada munculnya bencana kabut asap dan kerusakan alam.

“Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan maupun kebun, sebab saat ini wilayah Kota Palangka Raya sedang memasuki musim kemarau yang tentunya berpotensi terjadi karhutla,” imbaunya.

Baca juga  Pasiter Kodim 1208/Sambas Dampingi Wakil Bupati Sambas Hadiri Panen Padi di Desa Gelik

Priyo pun mengajak peran serta masyarakat untuk menyuarakan dan membantu untuk turut melakukan upaya pencegahan karhutla, mengingat sebentar lagi diperkirakan wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya akan memasuki musim kemarau.

“Mari bersama-sama kita cegah terjadinya karhutla, apabila saudara-saudara sekalian mengetahui adanya peristiwa karhutla diharapkan segera laporkan kepada Polsek Bukit Batu melalui call center 08115235110,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Tag

Pemanfaatan Pekarangan Jadi Fokus Polsek Banama Tingang Wujudkan Ketahanan Pangan

BERITA UTAMA

Kasum TNI : Tentara Dilatih Untuk Siap Berperang Dalam Keadaan Tidak Terduga

Artikel

ODGJ Mengamuk di Bawa ke Rumah Sakit, Oleh Polsek Boyolangu

Artikel

Tidak Pernah Bosan Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Nur Huda Kades Krenceng, Kepung Kediri Realisasikan Dana Desa, DD THN 2024 Tahap Pertama Perbaiki Jalan Dusun Yang Rusak Parah

Artikel

Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm Oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau.

BERITA UTAMA

KEMENKUMHAM JATIM ULAS ISU GANGGUAN KAMTIB HINGGA PERSIAPAN TAHUN POLITIK

Artikel

Senator Cantik Jawa Timur, Lia Istifhama, Suarakan Penguatan Demokrasi dalam FGD BP MPR RI