Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Selasa, 27 Februari 2024 - 08:59 WIB

Lima Warga Jinanten Sale Gruduk Kantor Kejaksaan Negeri Rembang, Ada Apakah?

Lima Warga Jinanten Sale Gruduk Kantor Kejaksaan Negeri Rembang, Ada Apakah?

Lima Warga Jinanten Sale Gruduk Kantor Kejaksaan Negeri Rembang, Ada Apakah?

 

Rembang,TargetNews.ID
Lima orang perwakilan warga Desa Jinanten Kecamatan Sale, Senin (26/2) ‘menggeruduk’ Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang.

Maksud kendatangan mereka adalah menanyakan perkembangan penyelidikan atas kasus pembanguan kolam ciblon desa setempat yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD).

Mereka mengklaim merupakan perwakilan warga yang resah atas nasib penyelidikan kasus yang diduga ada unsur penyelewenangan dana desa teresebut.

Sebab, kolam bernilai ratusan juta itu pada akhirnya mangkrak dan tidak berfungsi.

Mereka selanjutnya ditemui oleh Kasi Intel Kejari Rembang, Agus Yulianan Indra Santoso.

Mereka diterima dan melakukan pertemuan di dalam ruang Kejari Rembang sekira setengah jam lamanya.

Baca juga  PERDISTRIBUSIAN PROGRAM BAPANG DESA KALIANGET TIMUR AMBURADUL

Seusai menanyakan perkembangan kasus, perwakilan warga, Sukamim menyatakan, sebelum memutuskan datang ke Kejari Rembang, sejumlah warga sudah terlebih dahulu berembuk soal kegelisahan hasil penyelidikan kolam ciblon yang belum juga berujung.

Ia berharap, kasus ini bisa tuntas dan tidak gembos di tengah jalan. Kasus ini harus diproses dan ada yang bertanggung jawab.

Terlebih, warga meyakini ada beberapa proyek dana desa yang diduga terselewengkan.

“Kami perwakilan warga Jinanten datang ke Kejaksaan Negeriu untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penyelewenangn dana desa di proyek kolam ciblon Jinanten. Semua warga berembuk dan menanyakan sampai mana perkembangan kasus ini,” kata Sukamim.

Baca juga  Gandeng Kodim 0808/Blitar, BKKBN Kota Blitar Tingkatkan Kesehatan Ibu Hamil Dan Cegah Stunting

Kasi Intel Kejari Rembang, Agus Yulianan Indra Santoso mengakui, penyelidikan kasus ini memang agar terjeda waktunya karena adanya Pemilu 2024.

Hasil audit Inspektorat sudah diserahkan Kejaksaan dan dilakukan ekspose atau gelar perkara.

Agus menyatakan, “sampai hari ini belum mengundang mantan Kades Jinanten Yayuk Widayanti”

Oleh karena itu Kejari Rembang dalam waktu dekat akan mengundang mantan kades tersebut.

Yayuk bakal diundang untuk dikonfrontir dengan keterangan perangka desa dan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Rembang.

Keterangan dari Yayuk penting untuk menentukan arah penyelidikan kasus ini.jelasnya

(Mamik Gaul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Artikel

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Deteksi Dini Cegah Karhutla di Desa Binaannya

Artikel

Dekat dengan warga binanan Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Bripka Bardi Sambangi warga dengan Beri Imbauan antisipasi banjir

Artikel

Cegah Fatalitas, Polri Wajibkan Personel Pengamanan Pilkada Dites Kesehatan

BERITA UTAMA

Danramil 04/Kra Hadiri Rapat Penawaran Harga/Negosiasi Barang/Jasa Desa Karangkemiri Kecamatan Karanganyar

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Rungan Monitoring Pendistribusian Sembako Dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng

BERITA UTAMA

Polri Siaga Malam Takbiran Idulfitri 1447 H, 317 Ribu Personel Disiagakan

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala mensosialisasikan layanan aduan Calcenter 110 guna meminimalisir angka kejahatan dan juga memudahkan masyarakat dalam penyampaian pengaduan